RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Pasar malam di Bontotanggah, kecamatan Bontotiro akan ditutup keseluruhan apabilah pengelolah mengindahkan surat penyataan yang telah disetujui saat mengajukan surat izin ke kepolisian.
Hal ini diungkapkan oleh kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto melalui Kasat Intel Iptu H Mulayadi kepada wartawan melalui telpon selulernya selasa 13 Mei 2025.
Menurut H Mullayadi sebelum izin pasar malam dikeluarkan kepolisian pihak pengelolah diminta untuk melengkapi sejumlah administrasi yang tercantum dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak pengelolah sendiri.
Salah satu poin dalam surat pernyataan tersebut adalah tidak boleh ada aktivitas wahana permainan di dalam pasar malam yang berbau judi (berkedok judi).
” Kalau poin yang telah disetujui dan ditandatangani oleh pengelolah pasar malam tidak dipatuhi maka secara tegas akan tutup pasar malam bukan wahananya saja,” Tegas H Mulayadi.
Menurutnya sebelumnya surat izin dari kepolisian untuk pasar malam di Bontotanggah kecamatan Bontotiro sempat tertahan di kepalisian karena masih ada kelengkapan administrasi dari pemerintah kabupaten Bulukumba yang belum dipenuhi namun sekarang sudah selesai semua.
” Kalau izin sudah selesai dan telah dikantongi pengelolah kendati sempat tertahan,” Kata Kasat Intel.
Sementara itu diberitakan sebelumnya kepolisian menindak lanjuti adanya dugaan wahana permainan didalam pasar malam kampung Bontotanggah, desa Bontotiro, kabupaten Bulukumba, sulawesi selatan yang berkedok judi.
Kapolsek Bontotiro AKP Mudatsir yang dikonfirmasi wartawan minggu 11 Mei 2025 mengatakan kalau kepolisian telah menutup salah satu wahana permainan bola gulir yang diduga berkedok judi.
” Sudah kita tutup malam ini kami sudah larang untuk mengoperasikan wahana bola gulir tersebut,” Kata Mudatsir.
Ditambahkan Mudatsir kalau penutupan ini menyusul banyaknya laporan yang masuk terkait adanya dugaan judi di dalam wahana tersebut.
Sebelumnya aktivitas pasar malam di salah satu lapangan sepak bola kampung Bontotanggah kecamatan Bontotiro kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diduga salah satu wahana permainan didalamnya terdapat unsur judi Sabtu 10 Mei 2025.
Informasi yang didapatkan lokasi pasar malam berada lapangan belakang kantor polsek Bontotiro.
Salah satu wahana yang diduga bermotif unsur judi yang disiapkan panitia adalah wanaha (permainan) bola gulir.
Sementara itu dari informasi lainya yang dihimpun wartawan mengatakan kalau aktivitas pasar malam tersebut beroperasi dua malam lalu di salah satu lapangan sepak bola dibelakang kantor Polsek Bontotiro.
Dari bukti video dan informasi sumber yang didapatkan redaksi hadiah-hadiah tersebut rata-rata terpajang dalam area sebuah stand tenda kotak sebagai perangsang, sekaligus pemikat bagi para pengunjung. Bahkan telah menjadi bahagian dari salah satu fasilitas hiburan.
Tidak hanya itu jaraknya, hanya beberapa meter dengan keberadaan diantara para stand tenda sejumlah pedagang kaki lima. Maupun beberapa wahana jenis permainan khusus bagi untuk anak-anak bpada kegiatan pasar malam tersebut. Ironisnya saat permainan berlangsung padahal menggunakan alat pengeras suara Speaker Sound Sistem.
Pemandangan seperti ini dapat dilihat secara langsung dua terakhir di salah satu lapangan yang berada tidak jauh dari kantor Polsek Bontotiro.
Ironisnya lokasi pasar malam tersebut disayangkan, sangat dekat dengan keberadaan kantor polisi (Polsek Bontotiro).
Sementara itu sejumlah anggota group whatsapp Join Update mengunggah foto tempat aktivitas diduga judi bola gulir di pasar malam tersebut.
Bahkan komentar nyeleneh anggota group menyebut # uji ketangkasan…..berhadiah minyak goreng sm coca cola, ada juga yang berkomentar # Pasang palang merah kak, ini sering naik dan beberapa komentar anggota group lainya. ***






