Oknum Pegawai Lapas Di Bulukumba Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Irwan Rubrik
sedeng 99images
Ilustrasi pegawai lapas

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Beredar kabar salah seorang oknum pegawai lembaga pemasyarakatan kelas II A Bulukumba, Sulawesi Selatan diduga ditangkap polisi dalam kasus narkoba.

Informasi yang dihimpun wartawan oknum pegawai lapas yang ditangkap tersebut berinisial AR . Terduga pelaku diciduk jajaran res narkoba polres Bulukumba disalah satu mini market di jalan Gajahmada , kelurahan loka, kecamatan Ujung Bulu, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan Rabu sore 13 Mei 2025.

Dari terduga pelaku polisi disebut mengamankan sekitar 8 saset diduga narkoba jenis sabu-sabu milik dari oknum pegawai lapas.

Barang bukti narkoba jenis sabu tersebut diduga ditemukan sebagian saat polisi melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah kediaman terduga AR. Setelah terduga pelaku diamankan polisi kemudian menggelandang AR ke kantor polres Bulukumba untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu kasat narkoba polres Bulukumba AKP Syamsuddin yang coba dikonfirmasi terkait kabar dugaan ditangkapnya seorang oknum anggota lapas Bulukumba belum memberikan komentar terkait saol kabar penangkapan salah seorang oknum anggota lapas Bulukumba.

Kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) Bulukumba Akbar yang dikonfirmasi wartawan terkait informasi adanya anggotanya yang dikabarkan ditangkap polisi mengaku telah mengetahui infomasi kabar penangkapan salah seorang anggotanya, namun dirinya mengaku masi menunggu informasi pasti terkait kabar penangkapan tersebut.

” Saya masih menunggu informasi resmi dan aktual,” Kata Akbar.

Ditanya soal kejelasan informasi tersebut Akbar menambahkan kalau baru mendegar kabar tersebut selepas sholat isya.

” Baru terlapor tadi selepas isya dari info anggota tapi saya masih menunggu informasi yang akurat,” Kata Akbar. ***