Oknum ASN Yang Ditangkap Polisi Gunakan Motor Dinas Saat Beli Narkoba Diduga Sabu

Irwan Rubrik
Ketfo: motor SU Oknum ASN yang ditangkap polisi diduga bawa narkoba diduga sabu

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bulukumba SU 52 yang ditangkap polisi karena diduga bawa narkoba jenis sabu diamankan bersama dengan barang bukti motor dinas yang dikendarai terduga pelaku saat bertransaksi.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Syamsuddin melalui KBO Ipda Hendra membenarkan kalau terduga pelaku SU diamankan bersama dengan sepeda motor dinas yang dikendarai terduga pelaku.

“Motor Suzuki Smas dinas DD 5488 H yang dipakai saatmembawaOa diduga sabu,” Ujarnya.

Hendra mengatakan kalau telah dilakukan gelar kasus untuk menyamakan persepsi terkait penangkapan SU oknum ASN di Bulukumba.

Ditambahkan Hendra kalau urine dan barang bukti diduga narkoba jenis sabu baru akan dibawa ke labfor untuk dilakukan pemeriksaan.

” Urine terduga pelaku bersama dengan barang bukti diduga sabu akan diperiksa di labfor mungkin besok hasilnya akan keluar karena sebentar subuh dibawa anggota ke makassar,” Katanya.

Dari hasil labfor nantinya akan diketahui apa urine terduga pelaku positif atau negatif termasuk barang bukti.

” Disini nanti kita akan lihat bagimana apa dia direhab atau proses hukum dilanjutkan,” Kata Mantan KBO Intel Polres Bulukumba.

Diberitakan sebelumnya SU 45 seorang oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang seharinya bertugas disekertariat DPRD Bulukumba dikabarkan di tangkap kepolisian diduga bawa narkoba jenis sabu senin malam 9 Juni 20205.

Informasi yang dihimpun wartawan terduga pelaku diciduk polisi tidak jauh dari tempatnya bekerja yakni gedung wakil rakyat kabupaten di jalan Sultan Hasanuddin, kelurahan Bintarore, kecamatan Ujung bulu.

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto melalui kasi humas AKP H Marala membenarkan adanya penangkapan seorang oknum ASN berinisial SU.

Saat yang bersangkutan ditangkap didapati beberapa saset berbentuk kristal yang diduga adalah narkoba jenis sabu.

“Kita belum bisa pastikan itu sabu atau bukan nanti penyidik akan lakukan tes laboratorium untuk memastikan itu,” Kata H Marala Selasa 10 Juni 2025.

Sekedar diketahui kabupaten Bulukumba saat ini terbilang sudah masuk zona merah peredaran narkoba mulai dari kalangan remaja, Sipil sampai ASN bahkan Sipir lapas juga terlibat dalam kasus narkoba.

Hal ini dikuatkan dengan data yang dihimpun kalau narapidana di lapas Bulukumba didominasi oleh kasus narkoba. ***