RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Sertu Sumarlam anggota TNI yang dikabarkan bertugas di kabupaten Maros yang merupakan pengemudi mobil Nissan grand Livina terlibat kecelakaan lalulintas dengan pengendara wanita asal kabupaten Bantaeng yang tewas ditahan Polisi Militer (POM) kabupaten Bulukumba.
Sementara itu Komandan Komandan Subdenpom Kabupaten Bulukumba Letda Letda Cpm Tri Awi yang dikonfirmasi rubrik.co.id, melalui telpon selulernya membenarkan penahanan terhadap Sertu Sumarlam yang merupakan pengemudi mobil grand Livina yang terlibat kecelakaan di poros Sapolohe, kecamatan Bontobahari yang menewaskan pengendara motor.
Identitas Korban dan Kronologi Kecelakaan di Sapolohe
“Benar anggota sertu Sumarlan telah kita tahan di kantor Subdenpom kabupaten Bulukumba usai kejadian kecelakaan,” ujar Letda Cpm Tri Awi, Sabtu malam 6 September 2025.
Tri Awi mengatakan kalau saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan di kantor POM.
anggota TNI Sertu Sumarlam pengemudi Nissan Grand Livina yang diduga menyerempet pemotor yang dikendarai wanita Yuliana (20) yang tewas kecelakaan di jalan poros Sapolohe, kecamatan Bontobahari, Sabtu sore 6 September 2025.
Yuliana Binti Dg Sato (20) warga dusun Borong Tarampang Desa, Bonto Bulaeng, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan tewas di tempat usai diserempet saat berkendara motor oleh mini bus Nissan Grand Livina di jalan poros lingkungan Sapolohe, kelurahan Sapolohe, Kecamatan, Bontobahari kabupaten Bulukumba Sabtu 6 September 2025 sekitar pukul 12:00 WITA.
Pengendara motor Yamaha N-max DD 2612 FJ bernama Yuliana Binti Dg Sato (20) warga kabupaten Bantaeng diserempet oleh pengendara mobil Nissan grand Livina DF 2612 BE yang dikendarai anggota TNI Sertu Sumarlam Bin Mussung Rante.
Menurut keterangan polisi kronologis kecelakaan berawal saat motor yamaha NMax DD 2612 BE yg dikendarai oleh Yuliana Binti Dg Sato bergerak dari arah barat menuju arah timur lalu hendak mendahului sebuah mobil yg tidak diketahui identitasnya sehingga hilang kendali dan terjatuh sendiri dan terseret kejalur sebelah kanan lalu serempetan dengan sebuah mobil Nissan Grand Livina DD 1344 FJ yang dikemudikan oleh lelaki sertu Sumarlan yang berpenumpang Arnold Bin Nestir yang bergerak dari arah berlawanan lalu kemudian pengendara sepeda motor tersebut tergilas oleh mobil Grand Livina pada saat itu yg mengakibatkan pengendara sepeda motor tersebut tewas ditempat.
Kondisi Korban dan Proses Penanganan oleh Pihak Berwenang
Korban tewas mengalami luka patah pada gusi bagian bawah, patah terbuka pada jari manis tangan kiri, luka lecet pada dahi, luka memar di betis kaki kanan, luka lecet paha sebelah kiri, keluar darah dr telinga kanan dan kiri serta hidung dan mulut.
Saat ini pengendara dan mobil telah diamankan di kantor satuan lalulintas polres Bulukumba untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sekedar diketahui pengendara mobil Nissan grand Livina dikemudian sertu Sumarlan merupakan warga Batu bassi Desa Je’netoesa Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.***






