Diduga, Peras Pejabat Rp20 Juta, Oknum Ketua LSM dan Wartawan Ditangkap Polisi 

Irwan Syah
Ilustrasi Polisi tangkap oknum ketua LSM dan wartawan dalam OTT di Lampung

RUBRIK.co.id- Oknum ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Wartawan ditangkap kepolisian usai diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang pejabat di provinsi Lampung Minggu 21 September 2025 lalu.

Polisi Amankan Dua Oknum Saat OTT di Minimarket

Keduanya tertangkap dalam OTT yang dilakukan kepolisian dari Subdit Jatanras Polda Lampung.

Keduanya berinsial Wahyudi alias Yudhi Gepak dan Padli diduga telah menerima uang Rp20 juta usai memeras seorang pejabat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di provinsi Lampung.

Kedua Oknum ketua LSM dan Wartawan ini di OTT saat asyik duduk disalah satu minimarket ,saat di lokasi polisi juga menggeledah mobil minu bus yang digunakan kedua pelaku dan menemukan uang Rp20 juta diatas mobil diduga hasil dari pemerasan terhadap pejabat BPBD .

Hal ini dibenarkan oleh Kombes Pol Indra Hermawan kepada wartawan mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat timnya terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan pemerasan.

Modus kedua pelaku dengan mengirimkan link berita kepada korbannya dengan ancaman dan tuduhan bahkan sempat kedua pelaku berencana akan melakukan aksi demo.

Pejabat BPBD Bantah Terlibat dalam Kasus Pemerasan

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, membantah dirinya terkait dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) ketua LSM dan Wartawan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung.

Terkait dengan penyerahan sejumlah uang terhadap oknum ketua LSM dan wartawan dirinya mengaku tidak tahu menahu soal itu, karena saat kejadian dirinya sedang berada di luar daerah yakni di Lampung Utara.***