Terbongkar! Polisi Pastikan Uang Rp100 Ribu di TPS Bekasi Asli

Azka Fachri
Temuan cacahan uang kertas Rp100 Ribu di TBS Bekasi
Temuan cacahan uang kertas Rp100 Ribu di TBS Bekasi

Rubrik.co.id – Polri mengungkap hasil penyelidikan terkait temuan cacahan uang pecahan Rp100 ribu di tempat pembuangan sampah wilayah Kabupaten Bekasi.

Hasil penelusuran aparat memastikan uang tersebut merupakan uang asli yang sebelumnya beredar resmi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni menyampaikan kepastian tersebut setelah pihaknya berkoordinasi langsung dengan Bank Indonesia.

“Iya (uang asli),” jelas Kombes Pol. Sumarni, Kamis (5/2/26).

Ia menjelaskan, berdasarkan konfirmasi Bank Indonesia, uang tersebut merupakan uang lama yang sudah ditarik dari peredaran.

Menurut keterangan BI, pemusnahan uang lama itu seharusnya dilakukan di lokasi yang telah ditentukan.

Koordinasi Polisi dan BI

Proses pembuangan uang lama tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang ditunjuk.

Namun dalam praktiknya, pihak ketiga tersebut tidak membuang cacahan uang ke TPS Bantar Gebang sebagaimana prosedur yang berlaku.

Akibatnya, uang lama tersebut justru ditemukan di TPS wilayah Kabupaten Bekasi.

Polisi kini mendalami mekanisme pembuangan yang dilakukan pihak ketiga guna memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam proses tersebut. ***