Polsek Bulukumpa Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Redaksi Rubrik
Ayam jantan berbulu merah kecokelatan dan ekor hitam bertengger di atas pot di teras kayu
Ayam jago (ilustrasi, bukan ayam yang ditemukan polisi). Foto: Adrian Timoty Tjoa / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Rubrik.co.id – Polsek Bulukumpa membongkar dan membakar arena yang diduga akan dipakai untuk judi sabung ayam di Dusun Bulosanni, Desa Bontomangiring, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 16.00 WITA. Tidak ada pelaku yang ditemukan di lokasi.

Keterangan itu disampaikan Polsek Bulukumpa dan dimuat Radar Selatan serta Tekape.co. Operasi dipimpin langsung Kapolsek Bulukumpa Iptu Alimuddin bersama sejumlah personel.

Menurut keterangan polisi, petugas tidak mendapati seorang pun di arena tersebut. Kedatangan polisi diduga sudah diketahui lebih dulu oleh pihak yang hendak menggelar perjudian.

Beberapa ayam jantan di dalam sangkar bambu dan kurungan plastik berwarna di tepi jalan berbatu
Ilustrasi ayam aduan dijual di sebuah pasar di Yogyakarta, bukan di Bulukumba. Foto: DANIEL JULIE from Paris, France / Wikimedia Commons, CC BY 2.0

Tenda dan Arena Dibakar

Lokasi arena berada di kawasan perbukitan dengan kontur tinggi, yang disebut polisi menjadi tantangan tersendiri bagi personel. Setelah menyisir lokasi, petugas menemukan arena yang diduga disiapkan untuk sabung ayam, dua ekor ayam jantan aduan, dan sebuah tenda yang diduga menjadi tempat bernaung para pelaku.

Tenda dan sarana lain yang diduga berkaitan dengan sabung ayam kemudian dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar. Langkah itu disebut untuk mencegah lokasi tersebut kembali dipakai sebagai arena perjudian.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam, karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga dapat memicu gangguan kamtibmas dan meresahkan masyarakat,” tegas Iptu Alimuddin, dikutip Radar Selatan. Ia juga meminta masyarakat tidak ikut terlibat dalam segala bentuk perjudian, seperti dimuat Tekape.co. Menurut Radar Selatan, Alimuddin menegaskan pihaknya akan terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penggerebekan Tanpa Penangkapan Sebelumnya

Penggerebekan arena sabung ayam yang berakhir tanpa penangkapan juga pernah terjadi di wilayah lain Bulukumba. Pada Maret 2025, Polsek Kajang menggerebek tiga lokasi sabung ayam tanpa menangkap seorang pun. Penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Kajang Kompol Kamaluddin itu menyasar Dusun Bonto Didi, Desa Mattoanging, pada 25 Maret 2025, lalu Dusun Dumpu, Desa Sangkala, dan Dusun Laharre, Desa Bonto Biraeng sehari kemudian.

Dua bulan kemudian, Polsek Kindang menggerebek arena judi sabung ayam di Kindang di bawah pimpinan Kapolsek Kindang AKP Arifuddin, menanggapi laporan warga yang resah. Saat itu para pelaku melarikan diri sebelum petugas tiba, lalu polisi membakar fasilitas arena dan mengamankan dua ekor ayam aduan.

Pada September 2025, Rubrik.co.id juga memberitakan penggerebekan yang tidak mengamankan satu pun pelaku karena informasinya diduga bocor.