Rubrik.co.id – Perubahan data desil penerima bantuan sosial, sengketa lahan irigasi sawah antarwarga, dan KTP yang belum diperbarui menjadi keluhan utama warga Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Persoalan itu terungkap dalam diskusi kelompok terarah (FGD) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Sulawesi Selatan pada Rabu, 16 September 2026.
FGD bertajuk Pemetaan dan Pemenuhan Hak Dasar Kelompok Rentan itu diuraikan dalam rilis Kemenham Sulsel yang dimuat Rakyat Sulsel pada Kamis, 17 September 2026. Diskusi dipandu Penggerak HAM Desa Bontomanai Firdayanti dan dihadiri Kepala Desa H. Risman, Sekretaris Desa Ridwan, para kepala dusun, ketua RT/RW, serta pemuda desa.
Bontomanai merupakan salah satu Desa Sadar HAM binaan Kemenham Sulsel. Menurut laporan Rakyat Sulsel sebelumnya, Firdayanti diperkenalkan sebagai Penggerak HAM desa itu pada Kamis, 20 Agustus 2026. Ia satu dari 200 orang yang lulus seleksi terbuka Penggerak HAM yang digelar Kementerian HAM.

Keluar dari Daftar Bansos setelah Desil Berubah
Menurut rilis tersebut, sejumlah warga yang sebelumnya menerima bansos kini tidak lagi mendapatkannya setelah kategori desil mereka berubah. Sebagian warga lain terhambat mengurus bansos karena dokumen kependudukannya belum diperbarui.
“FGD ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi, mulai dari perubahan data penerima bansos, sengketa lahan irigasi, hingga kendala pembaruan KTP,” ujar Firdayanti.
Ridwan mengangkat sengketa lahan irigasi sawah antarwarga di Dusun Masowani. “Kami berharap persoalan ini dapat segera dicarikan jalan keluar melalui komunikasi dan penyelesaian yang baik, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan mengganggu hubungan antarwarga,” katanya.
Hasil Pemetaan Jadi Bahan Tindak Lanjut
Kepala Kanwil Kemenham Sulsel Daniel Rumsowek meminta hasil pemetaan ditindaklanjuti lintas sektor. “Persoalan data bansos, administrasi kependudukan, maupun sengketa lahan perlu ditindaklanjuti secara tepat agar masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat memperoleh dan menikmati hak dasarnya secara optimal,” katanya.
Hasil FGD, menurut rilis itu, akan dipakai untuk mendorong validasi data penerima bansos, mediasi sengketa lahan, dan percepatan pembaruan administrasi kependudukan lewat layanan jemput bola.
Layanan semacam itu sedang disiapkan Pemkab Bulukumba. Rubrik.co.id memberitakan Jambore Pelayanan yang menghadirkan layanan administrasi kependudukan secara bergilir di tiap kecamatan, dimulai di Kindang pada 23–24 September 2026. Jadwal giliran Rilau Ale belum diumumkan.
Data penerima bansos di Sulsel juga sedang disorot dari arah lain. Kementerian Sosial mencatat 25.214 keluarga penerima bansos di Sulsel terindikasi bertransaksi judi online, dan sebagian daerah sudah mulai mencoret penerima.
Nama Bontomanai juga muncul dalam rencana pembangunan markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan di kawasan hutan, yang diprotes warga di DPRD Bulukumba pada Senin, 31 Agustus 2026, menurut Rakyat Sulsel. Rilis FGD tidak menyinggung rencana tersebut.
Rilis Kemenham Sulsel juga tidak menyebut berapa warga Bontomanai yang keluar dari daftar penerima bansos.
