RUBRIK.co.id, Bulukumba– Sejumlah kantor instansi pemerintah maupun swasta diluar kota mulai menutup kegiatan operasional dan meminta para pegawai bekerja di rumah. Keputusan yang diambil untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia, terutama kota-kota besar.
Para karyawan juga diminta mengurangi aktivitas di luar dan mengerjakan berbagai kegiatan di rumah.
Sementara itu berbeda di kabupaten Bulukumba sejumlah instansi baik negeri, maupun yang bergerak dalam bidang pelayanan dan jasa masih harus beroperasi. Salah satunya layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) khususnya di Bulukumba.
Kanit Regident Satlantas Polres Bulukumba Iptu Ahmadin mengatakan, pihaknya masih membuka layanan karena permintaan masyarakat, namun pihaknya tetap melakukan antisipasi atau menerapkan aturan kepada pemohon SIM.
Beberapa antisipasi yang dilakukan adalah menyiapkan stempel untuk cuci tangan, anti septik bagi para pemohon, dan melarang pengantar pemohon untuk masuk keruangan pemohon SIM.
“Kami masih melaksanakan pelayanan kepada masyarakat pemohon, tapi beberapa aturan kami terapkan sebagai bentuk antisipasi bahaya Covid 19″ Katanya.
Begitu pula kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Bulukumba juga tetap buka layanan pembayaran bagi wajib pajak.
Ahmadin mengatakan beberapa hari terahir menurutnya jumlah pemohon SIM dan wajib pajak sangat mengalami penurunan.
“Sepi kurang pemohon dan wajib pajak seperti biasa, tapi pelayanan kami laksanakan dan pemohon harus ikut aturan yang dibuat” Tutupnya. (Id)
Komentar