Di Bulukumba , Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Botol Miras Untuk Malam Tahun Baru 

Rubrik Redaksi

RUBRIK.co.id , Bulukumba- Satuan Red Narkoba Polres Bulukumba menggagalkan penjualan ratusan botol miras untuk malam tahun baru di seputaran Bontobahari .

Adapun penggagalan ratusan botol minuman keras (miras) berawal dari informasi masyarakat tentang adanya rumah warga yang ada Lingkungan Pasar Raya Kelurahan Sapulohe, Lingkungan Tanah Beru kecamatan Bontobahari yang di jadikan gudang penyimpangan miras untuk di jual pada malam tahun baru.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Aris Sumarsono kepada RUBRIK.co.id mengatakansetelah mendapat laporan sekitar pukul 15:30 WITA anggota kemudian bergerak lokasi yang di maksud yakni di rumah lelaki Anto (35) warga kelurahan Sapulohe kecamatan Bontobahari di rumah pelaku polisi menyita sedikitnya puluhan botol miras yang di kemas dalam satu kardus lebih.

Tidak sampai disitu setelah pelaku di amankan bersama barang bukti polisi kemudian mengembangkan informasi dan kembali melakukan penggerebekan di rumah orang tua pelaku di kelurahan Tanah Beru kecamatan Bontobahari di rumah orang tua pelaku polisi mengamankan ratusan botol miras yang di kemas dalam sekitar 16 kardus.

“Penggerebekan ini di dua lokasi , dirumah pelaku lelaki Anto dan rumah orang tuanya ternyata barang bukti banyak di dapat di rumah orang tua pelaku ” kata Aris.

Lanjut Aris setelah mengamankan ratusan botol miras di dua lokasi polisi kemudian menggelandang pelaku dan barang bukti ke Mapolres Bulukumba.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku kalau barang haram tersebut di suplay dari Makassar dan rencananya akan di edarkan pada malam tahun baru kepada para konsumen. Pelaku juga mengaku kalau bukan baru kali ini menjual minuman keras.

” Kepada polisi lelaki Anto mengaku selain untuk diedarkan malam tahun baru juga banyak konsumen warga sekitar yang kerap datang untuk membeli minuman keras di tempatnya” kata Aris.

Lanjut Aris kalau pelaku sebelumnya juga pernah di amankan karena kasus yang sama yakni masalah penjualan minuman keras di sekitaran kecamatan Bontobahari.

Aris mengatakan kalau operasi miras ini berkaitan dengan pelaksanaan malam Natal dan malam tahun baru di kabupaten Bulukumba, tidak sampai disini saja bahkan polisi akan melakukan penertiban di semua lokasi yang di curigai menjual miras tanpa ada ijin resmi.

” Insya Allah operasi ini akan berlanjut terus bahkan kepolisian juga akan masuk ke Bira untuk melakukan operasi yang di curigai menjual miras tanpa ada ijin dari yang berwenang” . tutupnya. (Dir)