RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PAN , Andi Edy Manaf menggelar kegiatan reses terkait sosialisasi Perda Provinsi Sulsel Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan yang dilaksanakan di Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujungbulu. Minggu 6 September 2020.
Anggota DPRD Provinsi Sulsel ini mengajak para tokoh pemuda yang hadir dalam acara itu untuk memberikan masukan dan usulan terkait Perda tentang kepemudaan yang akan menjadi usulan agar bisa disuarakan ke legislatif.
Di depan peserta yang terdiri dari kaum pemuda, yang juga tokoh masyarakat, Edy Manaf mengurai tentang peran dan tanggungjawab, serta hak pemuda. Selain itu, pemuda berperan sebagai sebuah kekuatan moral, disamping sebagai kekuatan moral, pemuda juga sebagai kontrol sosial serta agen perubahan dalam segala aspek pembangunan.
“Tanggungjawab pemuda dalam pembangunan antara lain pemuda harus menjaga Pancasila sebagai ideologi negara, melaksanakan konstitusi, demokrasi demi tegaknya hukum di republik ini,” ungkap .
Edy juga menegaskan bahwa pemuda berhak mendapatkan perlindungan terhadap berbagai resiko, dan juga berhak mendapatkan manfaat dari pembangunan.(**)
Komentar