RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Satuan Lulintas Polres Bulukumba melakukan patroli di ruas jalan Samratulangi-Lanto Daeng Pasewan Sabtu malam 6 Juni 2020.
Anggota polisi menongkrongi dua ruas jalan tersebut yang biasa digunakan untuk kegiatan balap liar.
“Setiap malam kami memang temui sekelompok remaja yang sepertinya hendak melakukan balap liar namun mereka urungkan niat mereka lantaran melihat kehadiran petugas,” ujar kasat Lantas Polres Bulukumba AKP I Made Suarma kepada Rubrik.co.id
I Made Suarma menuturkan, kelompok remaja kerap nongkrong disepanjang jalan tersebut setiap malam minggu mulai pukul 22:00 wita.
Belasan remaja yang berkumpul disepanjang jaan jalur dua tersebut diduga hendak melakukan aksi balap liar. Remaja yang ditemukan masih kumpul diminta untuk bubar .
“Mereka akhirnya bubar dan urung melakukan kegiatan balap liar yang bisa membahayakan pelaku dan warga,” jelasnya.
Kendati tidak menemukan aksi balap liar maupun pelaku balap liar, I Made Suarma memberikan imbauan kepada para remaja agar jangan melakukan balap liar.
Pasalnya balap liar merupakan pelanggaran lalu lintas yang tidak dibenarkan oleh undang-undang.
“Sayangi diri sendiri, kalau tetap ingin balapan hendaknya disalurkan dengan cara-cara yang benar di tempat yang benar,” ujarnya.
Dijelaskan I Made Suarma , tidak hanya mencegah balap liar, saat ini Polres Bulukumba juga melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dalam bentuk patroli antisipasi balap liar, curanmor, curat, curas dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Melalui patroli ini kami harap tidak ada lagi aksi balap liar yang membahayakan sehingga dapat aman dan kondusif,” tandasnya. (**)






