Operasi Patuh Hari Ketujuh, Polisi Tilang Pengendara Dibawah Umur

Irwan Rubrik
Polisi melakukan penindakan Operasi Patuh 2025 di Bulukumba
Ketfo: Anak dibawah umur yang ditindak polisi saat terjaring operasi patuh 2025 di kabupaten Bulukumba

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Hari ke tujuh Operasi patuh 2025 di kabupaten Bulukumba menemukan pengendara dibawah umur yang mengendarai sepeda motor di jalan raya,Minggu 20 juli 2025.

Kasat lantas polres Bulukumba AKP H Muh Nawir yang dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau selain knalpot brong dan helm , banyak juga ditemukan pelanggaran anak dibawah umur mengendarai sepeda motor.

Penindakan Pengendara di Bawah Umur

“Hari ketujuh operasi patuh 2025 di jalan Lanto Daeng Pasewang kita temukan pengendara dibawah umur,” ujar H Nawir.

H Nawir mengatakan pengendara dibawah umur ditindak selain belum bisa berkendara sesuai aturan , juga banyak tidak menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan lainya.

“Saat ini kita kedepankan penindakan terhadap pelanggar yang kita temukan saat operasi patuh,” tegas H Nawir.

Menurut H Nawir kalau hari ini Senin 21 Juli 2025 akan kembali digelar hari ini, sehingga diminta kepada seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalulintas.***