Ular Piton Raksasa Ditangkap di Palampang Rilau Ale

Irwan Rubrik
Ular piton hampir 5 meter ditangkap di Rilau Ale
Ketfo: Petugas Pemadam Kebakaran kabupaten Bulukumba saat menangkap ular piton raksasa

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan berhasil menaklukkan ulat piton yang panjangnya hampir lima meter,Jumat malam 26 juli kemarin.

Penangkapan ular sepanjang lima meter ini dilakukan di salah satu rumah warga di Palampan, kecamatan Kecamatan Rilau Ale usai hendak masuk ke rumah.

Proses Penangkapan Ular Piton oleh Damkar

Proses penangkapan sempat terkendala lantara dilakukan malam hari dan juga ular bersembunyi di semak- semak. Butuh satu jam sebelum akhirnya petugas menangkap ular tersebut.

“Alhamdulillah kami bersama teman-teman berhasil menangkap ular panjangnya hampir 5 meter,” kata Arfan komandan danton 2 damkar Bulukumba kepada wartawan, Sabtu 26 juli 2025.

Arfan mengatakan kalau laporan adanya hewan liar seperti ular memang kerap masuk di damkar dan kejadian seperti ini hampir terjadi di semua wilayah di Bulukumba.

Dalam sebulan biasanya damkar Bulukumba menerima laporan terkait adanya ular yang meresahkan warga.

Ditambahkan Arfan ular yang selama ini ditangkap oleh petugas pedamam kebakaran akan dilepas di hutan lepas atau diberikan bagi orang yang mau memeliharanya. ***