Dua Penyidik Polresta Gowa Dikeroyok, Satu Pelaku Ditahan

Redaksi Rubrik
Pita garis polisi kuning bertuliskan Police Line Do Not Cross dengan latar lampu sirene merah dan biru yang kabur
Garis polisi (ilustrasi, bukan lokasi kejadian). Foto: Tony Webster / Wikimedia Commons, CC BY 2.0

Rubrik.co.id – Dua anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gowa, Sulawesi Selatan, dikeroyok dua pria di kawasan Jalan Andi Tonro, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Minggu malam, 13 September 2026, saat hendak mengantar berkas perkara tindak pidana korupsi ke Polda Sulsel. Satu terduga pelaku berinisial J telah ditahan, sedangkan rekannya berinisial A masih diburu polisi.

Perkembangan kasus itu disampaikan Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Gowa Ipda Aditya Pamungkas pada Jumat, 18 September 2026, seperti dilaporkan Berita.News dan Infokini.id. Menurut Infokini.id, J kini berstatus tersangka.

Kedua korban adalah penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang berboncengan sepeda motor menuju Polda Sulsel sekitar pukul 19.00 Wita, selepas salat Magrib. Infokini.id menulis keduanya berpangkat Aiptu dan Brigpol.

Rumah panggung kayu Museum Balla Lompoa di Sungguminasa, Gowa, dengan papan nama museum dan pelataran batu di depannya
Museum Balla Lompoa di Sungguminasa, ibu kota Kabupaten Gowa (ilustrasi wilayah, bukan lokasi kejadian). Foto: Mna24f / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Berawal dari Serempetan di Persimpangan

Menurut keterangan polisi, sepeda motor yang dikendarai dua pria berboncengan lebih dulu menyerempet kendaraan lain sebelum mengenai kaki kanan salah satu penyidik. Kedua korban lalu menepi, dan kedua pria itu memutar balik menghampiri mereka hingga terjadi cekcok yang berujung pemukulan.

“Terjadilah perdebatan. Sembari perdebatan, berdasarkan pemeriksaan, kedua terduga pelaku langsung memukul korban DB dan ARD dari arah depan dan belakang,” kata Aditya kepada Berita.News.

Salah satu korban mengalami cedera lutut kanan dan memar di wajah. Warga yang berdatangan membantu meredakan keributan. J diamankan di tengah kerumunan, sementara A melarikan diri.

Polisi menyebut kedua terduga pelaku dalam pengaruh minuman keras saat kejadian. “Dia dalam kondisi mabuk berat. Berdasarkan hasil pemeriksaan juga dia mengakui baru habis minum,” ujar Aditya. J sempat dirawat di RSUD Syekh Yusuf Gowa karena luka di kepala sebelum dibawa ke Mapolresta Gowa.

Kaitan dengan Perkara Korupsi Belum Disimpulkan

Perkara ini ditangani sebagai dugaan penganiayaan yang dilakukan bersama-sama. Infokini.id menulis penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup dan memeriksa sejumlah saksi.

Meski kedua korban sedang membawa berkas perkara Tipidkor, menurut Berita.News, polisi belum menyimpulkan adanya keterkaitan antara penyerangan itu dan perkara yang tengah mereka tangani. Polisi masih mendalami motif serta peran tiap terduga pelaku.

Minuman keras tradisional masih menjadi perhatian Polresta Gowa. Pada hari yang sama dengan penjelasan kasus ini, Kapolresta Gowa Kombes Muh. Yusuf Usman memimpin pemusnahan sekitar 500 liter ballo hasil penindakan Polsek Somba Opu, dilaporkan Infokini.id. Ia menyebut peredaran miras berdampak pada keamanan lingkungan.

Perkelahian yang dipicu hal sepele sebelumnya juga ditangani di Makassar. Rubrik.co.id memberitakan cekcok di Tallo yang berujung maut, dengan AA ditetapkan sebagai tersangka. Di tingkat provinsi, Polda Sulsel pekan ini juga menetapkan 17 tersangka penyalahgunaan BBM subsidi.

Hingga Jumat, 18 September 2026, belum ada keterangan mengenai keberadaan A.