Daerah  

Pasangan Lansia di Kajang Sebut Tak Pernah Terima Bansos

Redaksi Rubrik
Gapura beton bertuliskan Pemerintahan Desa Rahayu dengan dua lambang daerah, menaungi jalan masuk ke halaman kantor desa yang dipasangi umbul-umbul
Ilustrasi gapura kantor pemerintahan desa di Kabupaten Bandung, bukan kantor kelurahan di Kajang. Foto: Mumudsalimudin / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Rubrik.co.id – Sepasang lanjut usia di Lingkungan Nanasayya, Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, menyatakan belum pernah menerima bantuan sosial pemerintah sejak 2004. Keterangan itu dilaporkan dua media pada Sabtu, 19 September 2026, dan Minggu, 20 September 2026, dan memantik desakan agar Dinas Sosial Bulukumba menurunkan tim verifikasi.

Pasangan tersebut, Muh Nur dan Pung Rawiah, menyampaikan pengakuannya kepada Tekape.co yang menurunkan laporannya pada 20 September 2026. “Sejak 2004 sampai sekarang kami belum pernah mendapatkan bantuan,” kata keduanya seperti dikutip media tersebut.

Menurut laporan itu, keduanya tidak lagi memiliki penghasilan tetap dan bergantung pada bantuan keluarga untuk kebutuhan pangan serta biaya pengobatan.

Bangunan kantor kelurahan satu lantai di tepi jalan, berpagar besi dan bergapura kuning, dengan spanduk Pos Pelayanan Konsultasi dan Bantuan Hukum terpasang di pagar
Ilustrasi kantor kelurahan, dipotret di Kota Gorontalo, bukan Kelurahan Tanah Jaya Bulukumba. Foto: FahreziJasin / Wikimedia Commons, CC0

Tercatat Masuk Desil 5

Situs berita Simpul Indonesia melaporkan pada 19 September 2026 bahwa data kependudukan pasangan itu tercatat masuk kategori Desil 5. Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan dalam basis data pemerintah, dan kelompok dengan nomor lebih tinggi dinilai lebih mampu sehingga tidak menjadi sasaran utama penyaluran bantuan.

Selisih antara status administratif itu dan kondisi di lapangan yang kemudian dipersoalkan. Menurut laporan yang sama, istri dalam pasangan tersebut mengalami kesulitan berjalan, sedangkan suaminya menghadapi penurunan kondisi fisik karena faktor usia.

Tekape.co mencatat pertanyaan yang belum terjawab dari kasus tersebut: apakah pasangan itu memang belum masuk basis data penerima bantuan, apakah verifikasi lapangan pernah dilakukan, atau ada persoalan dalam proses pemutakhiran data. Program bantuan sosial disalurkan berdasarkan data dan hasil verifikasi pemerintah.

Dinas Sosial Didesak Turun ke Lapangan

Aktivis asal Kajang, Suandi Bali, menilai pemerintah tidak cukup berpegang pada data administratif. “Kalau memang kondisi mereka seperti yang disampaikan, pemerintah harus turun langsung melihat keadaan mereka. Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan karena persoalan data,” ujarnya kepada Simpul Indonesia pada Sabtu, 19 September 2026.

Ia mendesak Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba bersama pemerintah kelurahan setempat menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi faktual. Menurutnya, persoalan itu menyangkut akurasi pendataan yang menjadi dasar ketepatan sasaran seluruh program bantuan.

Persoalan akurasi data penerima bantuan bukan hal baru di Sulawesi Selatan. Kementerian Sosial sebelumnya menyebut 25.214 penerima bansos di Sulsel terindikasi bermain judi online dan datanya sedang ditinjau ulang. Di Bulukumba sendiri, Kementerian Hak Asasi Manusia baru saja memetakan keluhan warga Bontomanai soal penyaluran bantuan sosial pada pekan yang sama.

Sampai kedua laporan itu terbit, belum ada keterangan resmi dari Dinas Sosial Bulukumba maupun Kelurahan Tanah Jaya mengenai status pendataan pasangan tersebut.