BULUKUMBA, Rubrik.co.id – RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja adalah rumah sakit umum kelas B milik Pemerintah Kabupaten Bulukumba, beralamat di Jalan Srikaya Nomor 17, Caile, Kecamatan Ujung Bulu. Per September 2026, akreditasi terakhirnya berpredikat Paripurna atau bintang lima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), dengan sertifikat yang diserahkan pada 27 Februari 2023.
Data kelas, kepemilikan, tempat tidur, dan layanan di bawah ini diambil dari profil rumah sakit di SIRS Kementerian Kesehatan dengan kode 7302016, yang dibaca Rubrik.co.id pada 22 September 2026. Halaman itu tidak menampilkan tanggal pembaruan terakhir, sehingga angkanya dapat berbeda dari kondisi di lapangan.
| Data | Keterangan | Sumber |
|---|---|---|
| Jenis dan kelas | Rumah Sakit Umum, kelas B | SIRS Kemenkes |
| Kepemilikan dan status | Pemkab Bulukumba, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) | SIRS Kemenkes |
| Direktur tercatat | dr. H. Rizal Ridwan Dappi, Sp.OG(K), M.Kes | SIRS Kemenkes |
| Tempat tidur rawat inap | VVIP 3, VIP 11, Kelas I 33, Kelas II 36, Kelas III 115 | SIRS Kemenkes |
| Tempat tidur perawatan khusus | ICU dengan ventilator 7, ICCU/ICVCU 10, HCU 8, NICU 9, PICU 1, RICU 1, isolasi 29, perinatologi 6 | SIRS Kemenkes |
| Dokter | 34 dokter umum dan 35 dokter spesialis, di luar dokter gigi spesialis dan subspesialis | SIRS Kemenkes |
| IGD | 24 jam, telepon 0811-4441-100 | Situs RSUD |
| 2 Januari 2023 | Direktur mengumumkan RSUD kembali meraih akreditasi Paripurna | Pemkab Bulukumba |
| 27 Februari 2023 | Sertifikat akreditasi Paripurna dari KARS diserahkan di Jakarta | SINDOnews Makassar |
| 7 Agustus 2026 | Evaluasi komprehensif persiapan akreditasi bersama surveyor LAM-KPRS | Situs RSUD |
Sumber: SIRS Kemenkes (dibaca 22 September 2026); situs resmi rsud.bulukumbakab.go.id; bulukumbakab.go.id, 3 Januari 2023; SINDOnews Makassar, 27 Februari 2023. Jumlah NICU gabungan NICU dengan dan tanpa ventilator. SIRS menulis alamat “Jl. Serikaya No. 17”, sedangkan situs RSUD menulis “Jl. Srikaya No. 17, Caile”. Nama direktur ditulis “Dappi” di SIRS dan “Daffi” dalam rilis Pemkab.
Layanan yang Tercatat di SIRS Kemenkes
SIRS mencantumkan layanan empat spesialis dasar, yakni penyakit dalam, kesehatan anak, bedah, serta obstetri dan ginekologi, masing-masing dengan tiga dokter spesialis. Selain itu tercatat layanan jantung dan pembuluh darah, saraf, bedah saraf, mata, paru, THT, kulit dan kelamin, orthopedi, serta kedokteran jiwa.
Di bidang penunjang, daftar itu memuat radiologi, CT scan, patologi klinik, patologi anatomi, bank darah, hemodialisa, dan rehabilitasi medik. Tercatat pula tiga dokter dengan kualifikasi subspesialis: bedah onkologi, kardiologi intervensi, dan orthopedi anak. RSUD juga mencantumkan Pusat Pelayanan Terpadu bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Rubrik.co.id tidak menemukan daftar “layanan unggulan” yang ditetapkan resmi oleh rumah sakit. Karena itu, daftar di atas ditulis sebagai layanan yang tercatat di SIRS, bukan klaim keunggulan. Situs RSUD mengunggah dokumen tarif rawat jalan, rawat inap, dan laboratorium pada September 2026 lewat tautan Google Drive.

Status Akreditasi dan Persiapan Survei Berikutnya
Pengumuman akreditasi disampaikan Direktur RSUD dr. Rizal Ridwan Daffi dalam rapat rutin Pemkab pada Senin, 2 Januari 2023, sebagaimana dimuat situs resmi Pemkab Bulukumba. Kata “kembali” dalam rilis itu menandakan predikat yang sama pernah diraih sebelumnya. Sertifikatnya diterima Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dari Sekretaris Eksekutif KARS dr. Djoti Atmodjo di Jakarta pada Senin, 27 Februari 2023, menurut SINDOnews Makassar.
Siklus berikutnya disiapkan bersama lembaga lain, yakni Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS). RSUD menggelar re-sosialisasi standar dan instrumen akreditasi LAM-KPRS pada 23–24 April 2026, dilansir Radar Selatan.
Pada Jumat, 7 Agustus 2026, rumah sakit menjalani evaluasi komprehensif persiapan akreditasi oleh surveyor LAM-KPRS. Menurut situs RSUD, penilaian mencakup kelengkapan dokumen, sarana dan prasarana, serta implementasi layanan di 16 kelompok kerja. Hingga 22 September 2026, belum ada pengumuman hasil survei akreditasi terbaru.
Parkir dan Liputan Terkait
Tarif parkir di lingkungan RSUD diatur dalam Perda Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2024: mobil Rp3.000 untuk jam pertama dan sepeda motor Rp2.000, masing-masing ditambah Rp2.000 untuk setiap jam berikutnya. Kendaraan yang parkir lebih dari delapan jam dikenai Rp15.000.
Rubrik.co.id sebelumnya meliput operasi bibir sumbing gratis bagi 13 anak di RSUD bersama Smile Train Indonesia pada Agustus 2025, kampanye Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia bagi 312 siswa pada Oktober 2025, dan bantahan RSUD soal pasien bayi yang disebut tertahan karena biaya pada Juli 2025.
