Daerah  

Belanja Daerah Sulsel Rp10,556 Triliun di APBD Perubahan

Redaksi Rubrik
Gedung dewan bercat putih beratap pelana tinggi bergaya tradisional dengan tiang bendera merah putih dan hamparan rumput di halaman depan
Ilustrasi gedung DPRD provinsi. Foto ini memperlihatkan Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, bukan Kantor DPRD Sulawesi Selatan di Jalan A P Pettarani, Makassar. Foto: DPRD NTB / Wikimedia Commons, domain publik

MAKASSAR, Rubrik.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Sulawesi Selatan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, dengan target belanja daerah Rp10,556 triliun. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Sulsel, Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, pada Jumat malam, 25 September 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi dengan didampingi Wakil Ketua Fauzi Andi Wawo. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman, dan jajaran kepala organisasi perangkat daerah hadir dalam rapat tersebut. Target belanja daerah itu mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Dasar Penyesuaian dan Dua Ranperda Usul Baru

Penyusunan Perubahan APBD itu bersandar pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 serta penyesuaian terhadap Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026. Penyesuaian tersebut menyangkut alokasi dan penyaluran Dana Alokasi Umum, kurang bayar Dana Bagi Hasil, serta Dana Treasury Deposit Facility.

“Penyusunan Perubahan APBD ini dilakukan sebagai respons terhadap perubahan asumsi dan penyesuaian kebijakan pemerintah pusat guna memperkuat kapasitas fiskal daerah, memenuhi kebutuhan penggajian ASN, mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta menyelesaikan kurang bayar Dana Bagi Hasil,” kata Andi Sudirman dalam sambutannya, seperti dimuat Palopo Pos dan SuaraCelebes. Pada rapat yang sama, gubernur menyerahkan dua rancangan peraturan daerah usul baru, yaitu tentang penerimaan daerah dari keuntungan bersih pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus, dan tentang penyesuaian bentuk hukum perusahaan penjaminan kredit daerah menjadi perusahaan perseroan daerah.

Seorang petani bertopi mengemudikan traktor tangan di petak sawah berlumpur, dibingkai daun pisang dan bambu di latar depan
Ilustrasi petani membajak sawah dengan traktor tangan, jenis alat mesin pertanian yang termasuk dalam bantuan keuangan Pemprov Sulsel untuk Bulukumba. Berkasnya diunggah lewat kampanye Wiki Loves Earth 2020 dan bertanggal 21 Mei 2020 tanpa keterangan lokasi, jadi bukan foto di Bulukumba. Foto: Rizky Fadilah / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Bulukumba Menerima Rp17 Miliar dari APBD Provinsi 2026

APBD provinsi yang diubah itu adalah sumber bantuan keuangan yang mengalir ke kabupaten. Pada Minggu, 13 September 2026, Gubernur Sulsel menyerahkan bantuan keuangan Rp17 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba di kawasan Pantai Merpati, Kecamatan Ujung Bulu. Porsi terbesarnya Rp8 miliar untuk pembangunan Masjid Terapung Pantai Merpati.

Sisanya diarahkan ke pembangunan dan peningkatan jalan kabupaten menuju kawasan Herlang–Pantai Mandala Ria, satu unit traktor roda empat, dua unit traktor roda dua, 10 unit pompa Alcon 3 inci, dua unit sumur bor, hibah enam masjid masing-masing Rp50 juta, enam rumah baru layak huni masing-masing Rp50 juta, serta bantuan korban kebakaran Rp15 juta. Bantuan keuangan provinsi ini terpisah dari transfer ke daerah dari pemerintah pusat, yang untuk Bulukumba tercatat Rp782,98 miliar sampai Agustus 2026.

Dua item dalam daftar itu menyentuh persoalan yang sedang ditangani di kabupaten tersebut. Sumur bor berkaitan dengan kekeringan yang membuat Dinas Pemadam Kebakaran Bulukumba menyalurkan 18 ribu liter air bersih ke Dannuang, Polewali, dan Babana pada Sabtu, 26 September 2026. Bantuan korban kebakaran berkaitan dengan lebih dari 20 kebakaran yang dicatat dinas yang sama sepanjang September 2026.

Tahapan Berikutnya di Kementerian Dalam Negeri

Andi Sudirman meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh perangkat daerah menindaklanjuti tahapan evaluasi Perubahan APBD 2026 ke Kementerian Dalam Negeri, sekaligus mempercepat penyempurnaan dua ranperda usul baru tersebut. Pembahasan perubahan anggaran ini bergulir sejak pertengahan September 2026, ketika rancangannya dilanjutkan ke tingkat komisi dengan target pendapatan asli daerah turun Rp235 miliar. Rincian belanja per perangkat daerah belum dipublikasikan sampai naskah perda perubahannya terbit.