Daerah  

Samsat Bulukumba: Lokasi, Jam Buka, dan Gerai Tambahan

Redaksi Rubrik
Empat selang pengisian bahan bakar berwarna merah, biru, putih, dan abu-abu tergantung di mesin SPBU
Ilustrasi layanan kendaraan bermotor. Foto: Henri Aja / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

BULUKUMBA, Rubrik.co.id – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Bulukumba berada di Jalan Muhtar Lutfi, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Loket pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor itu buka mulai pukul 07.30 pada hari kerja, serta pukul 08.30 sampai 12.00 pada Sabtu dan Minggu. Seluruh keterangan pada halaman ini diperiksa pada Kamis, 1 Oktober 2026, dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan.

Samsat Bulukumba dikelola bersama oleh UPT Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan Wilayah Bulukumba dan Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba.

Pembagian kerja itu membuat satu kantor melayani dua urusan sekaligus: pajak kendaraan di sisi Bapenda, dan registrasi kendaraan di sisi kepolisian.

Lokasi Kantor dan Riwayat Kepindahannya

Alamat Samsat Bulukumba tidak selalu berada di Jalan Muhtar Lutfi. Kantor itu menempati lokasi sekarang sejak Senin, 8 Oktober 2017.

Sebelumnya kantor berada di Jalan Anggrek, bersebelahan dengan rumah jabatan Bupati Bulukumba. Bangunan yang kini dipakai adalah bekas kantor PSDA Bulukumba.

Kepala UPT Pendapatan Bulukumba saat kepindahan itu, Arifuddin Samma, M.Si, menyebut alasannya sederhana. “Kami pindah ke kantor baru dengan harapan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak,” katanya, sebagaimana dicatat situs Bapenda Sulawesi Selatan.

Sumber resmi tidak mencantumkan nomor rumah di Jalan Muhtar Lutfi secara seragam, sehingga nama jalan menjadi acuan yang paling aman bagi warga yang mencari kantor itu.

Jam Layanan dan Gerai Tambahan sejak Agustus 2025

Perubahan paling terasa terjadi pada Agustus 2025, ketika UPT menambah gerai pembayaran pajak kendaraan untuk memotong antrean yang kerap memanjang.

Gerai tambahan itu membuka layanan mulai pukul 07.30 pada hari kerja. Loket juga dibuka pada Sabtu dan Minggu, pukul 08.30 sampai 12.00.

Alasan penambahan gerai, menurut UPT, adalah mengakomodasi wajib pajak yang sebelumnya menunda membayar pajak karena keterbatasan waktu pada jam kerja.

Kepala UPT Badan Pendapatan Wilayah Bulukumba, Rudy Ramlan, menyatakan proses pembayaran kini jauh lebih singkat. “Sekarang cukup 15 menit sudah selesai,” ujarnya.

Penilaian serupa datang dari warga. Jasila, warga Desa Jalanjang, menilai layanan setelah penambahan gerai dengan dua kata: “Pelayanannya cepat.”

Rilis resmi mengenai penambahan gerai itu diterbitkan situs Pemerintah Kabupaten Bulukumba pada 24 September 2025, dilansir bulukumbakab.go.id.

Pejabat lain yang disebut dalam rilis itu adalah AKP HM Nawir selaku Kasat Lantas Polres Bulukumba, Syahir selaku Kepala Bidang Pengawasan Bapenda Sulsel, dan Andi Ayatullah Ahmad selaku Kabag Prokopim Pemkab Bulukumba.

Layanan yang Turun ke Kecamatan

Samsat Bulukumba tidak hanya menunggu wajib pajak datang ke kantor induk. Petugas juga rutin turun ke kecamatan.

Sosialisasi pajak kendaraan di Kecamatan Gantarang tercatat pada Juli 2023, sementara kegiatan penertiban pajak kendaraan tercatat pada Juli 2024 di situs Bapenda Sulsel.

Kegiatan semacam itu menjangkau kecamatan yang jauh dari pusat kabupaten. Bulukumba sendiri terdiri atas 10 kecamatan dengan jarak tempuh yang berbeda-beda ke Ujung Bulu.

Urusan administrasi kependudukan seperti KTP elektronik dan akta kelahiran dilayani kantor yang berbeda, dengan prosedur tersendiri yang dirangkum dalam panduan layanan Disdukcapil Bulukumba.

Warga dari luar kabupaten yang hendak mengurus pajak kendaraan di Bulukumba dapat menimbang waktu tempuh lebih dulu lewat rute Makassar-Bulukumba, mengingat loket akhir pekan tutup pada pukul 12.00. ***