RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Tersangka kasus pembunuhan Kepala Dusun, Katangka, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, AHS (28) masih ditahan di Polda Sulsel.
Setelah dikabarkan ditangkap pada Jumat 23 April 2021, AHS kemudian dijemput dari Polres Bandara Soekarno Hatta Tangerang ke Mapolda Sulsel untuk proses BAP.
Selanjutnya sejak Sabtu 24 April 2021 ASH dijebloskan ke tahanan Polda Sulsel.
Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pengumpulan berkas terkait kasus pembunuhan Kadus perempuan bernama Aliani tersebut.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta, saat dikonfirmasi Mediumindonesia.com, Senin 26 April 2021.
“Masih ditahan di Polda Sulawesi Selatan saat ini pengumpulan berkas,” singkat Kapolres Bulukumba.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dusun Katangka, Aliani (35) ditemukan meninggal dunia di depan rumahnya, Senin (19/4). Pada tubuh korban ditemukan luka tusukan benda tajam diantaranya di bagian dada. (**)
Komentar