RUBRIK.co.id,Bulukumba– Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan memimpin sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 di aula kantor polres Bulukumba Senin 23 Desember 2019.
Sosialisasi dilakukan dalam rangka transparansi anggaran dan dilanjutkan penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan di ruang Aula Hakunamatata Tanjung Bira.
Sosialisasi diikuti oleh seluruh pejabat utama, Para perwira, para Operator Bag dan Satfung Polres Bulukumba dan Polsek jajaran yang menangani menyangkut penanggung jawab pengelolaan anggaran Dipa Polres Bulukumba.
Dalam Sambutannya Kapolres menyampaikan mengatakan sosialisasi DIPA ini di sampaikan untuk memberikan gambaran tentang alokasi penggunan dana kegiatan dan operasional Polres Bulukumba dan jajaran tahun anggaran 2020, secara transparan dan tidak ada yang di tutup tutupiā Ucap Kapolres
Kapolres Bulukumba menambahkan bahwa Anggaran DIPA merupakan dukungan anggaran kepolisian yang dipergunakan dalam menjalankan kegiatan pelayanan kepada masyarakat, dukungan anggaran dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja kepolisian dalam bertugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Usai kegiatan sosialisasi, selanjutnya Kapolres Bulukumba memimpin penandatanganan pakta integritas oleh Perwakilan pejabat utama pengguna anggaran DIPA TA.2020 yang berisi tekad untuk melaksanakan dan menggunakan dana dari anggaran DIPA sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan serta transparan. (Dir)
Komentar