RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Sejumlah mobil yang ditemukan parkir di jalan Samratulangi Bulukumba ditindak polisi lalulintas polres Bulukumba.
Hasil pantauan wartawan beberapa sore hari lalu beberapa mobil pickup yang ditemukan parkir dipintu keluar posko damkar Bulukumba Bulukumba.
Mobil pickup DD 8040 HI yang memuat sayur mayur yang kedapatan parkir di jalan Samratulangi Dihadiahi tilang oleh anggota lantas polres Bulukumba.
Salah seorang warga Ferdi mengatakan kalau dirinya mendukung langkah petugas untuk menindak tegas semua kendaraan yang parkir di jalan Samratulangi Bulukumba.
Namun Ferdi berharap agar polisi bisa memberikan kebijakan kepada para pengendara yang ditemukan melanggar karena tidak ada sosialisasi sebelumnya.
” Harusnya ada sosialiasi tidak serta merta dilakukan penilangan,” katanya.
Dinas Perhubungan kabupaten Bulukumba Idham Khalid mengatakan kalau pihaknya telah melakukan rapat kordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang ditemukan melanggar dengan parkir di jalan Samratulangi depan pasar sentral Bulukumba.
” Sudah ada rambu-rambu larangan parkir disana, jadi sudah jelas , kalau ditemukan melanggar sudah pasti kita tindak tegas,” ujar Idham.
Sementara itu kasat lantas Polres Bulukumba AKP Andika mengatakan kalau pihaknya telah rapat kordinasi dengan dinas perhubungan terkait banyaknya pelanggar lalulintas didepan pasar sentral Bulukumba.
” Anggota tindak tegas semua kendaraan yang parkir di jalan Samratulangi Bulukumba,” katanya. (**)






