MAKASSAR, Rubrik.co.id – KPU Kota Makassar menetapkan jumlah pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026 sebanyak 1.087.730 orang dalam rapat pleno terbuka di Aula Kantor KPU Kota Makassar, Selasa, 29 September 2026.
Jumlah itu terdiri atas 527.512 pemilih laki-laki dan 560.218 pemilih perempuan.
Angka tersebut naik 4.017 pemilih dibanding hasil rekapitulasi Triwulan II 2026 yang tercatat 1.083.713 orang.
Pada triwulan sebelumnya, pemilih laki-laki berjumlah 524.970 orang dan pemilih perempuan 558.743 orang.
Dengan perbandingan itu, pemilih laki-laki bertambah 2.542 orang dan pemilih perempuan bertambah 1.475 orang.
Selisih jumlah pemilih perempuan atas laki-laki pada Triwulan III 2026 tercatat 32.706 orang.
Penjelasan KPU Kota Makassar
Ketua KPU Makassar Andi Muhammad Yasir Arafat menyampaikan hasil rekapitulasi itu di hadapan peserta rapat pleno.
“Hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan tiga sebanyak 1.087.730 orang,” kata Yasir Arafat, dilansir ANTARA News Makassar.
Ia menekankan pemutakhiran data pemilih bukan sekadar persoalan angka yang bertambah atau berkurang.
Menurut dia, tujuannya memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat terdaftar dan tidak kehilangan hak konstitusinya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Makassar, Hambaliie, menyoroti sisi koordinasi antarlembaga.
Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta pihak lain disebut penting untuk menghasilkan data pemilih yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masukan Bawaslu dan Tindak Lanjutnya
KPU Kota Makassar menerima masukan dari hasil uji petik yang dilakukan Bawaslu Kota Makassar.
Masukan itu akan ditindaklanjuti pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan IV 2026.
Rapat pleno tersebut dihadiri Bawaslu, Bakesbangpol, Polrestabes Makassar, Disdukcapil, dan perwakilan sejumlah organisasi.
Kehadiran unsur-unsur itu menjadi bagian dari mekanisme pengawasan terhadap data yang ditetapkan KPU.
Uji petik merupakan pemeriksaan sampel data pemilih di lapangan oleh pengawas pemilu.
Hasilnya dipakai untuk menguji apakah data yang disusun KPU cocok dengan keadaan pemilih sebenarnya.
Konteks Kota Makassar
Makassar merupakan kota dengan jumlah pemilih terbesar di Sulawesi Selatan dan menjadi acuan bagi kabupaten lain.
Pertumbuhan jumlah pemilih berjalan seiring aktivitas ekonomi kota yang tumbuh 7,04 persen pada Triwulan II 2026.
Pemutakhiran berkelanjutan dijalankan tiap triwulan sehingga perubahan data tidak menumpuk menjelang pemilu.
Sumber perubahannya antara lain pemilih yang baru memenuhi syarat usia, pindah domisili, atau meninggal dunia.
Data pemilih berkelanjutan juga menjadi dasar penghitungan kursi dan daerah pemilihan pada pemilu berikutnya.
Sebagai pembanding di tingkat kabupaten, DPRD Bulukumba periode 2024-2029 diisi 40 kursi hasil pemilu terakhir.
Rekapitulasi berikutnya, yakni PDPB Triwulan IV 2026, menjadi kesempatan terdekat bagi perbaikan data yang diusulkan Bawaslu. ***
