RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Pelapor kasus dugaan jual beli proyek Pokok Pikiran (Pikiran) oleh diduga oknum anggota DPRD Kabupaten Bulukumba akhirnya menghadiri undangan klarifikasi Polres Bulukumba.
Aktivis Bulukumba Monitoring Center (BMC) Bulukumba, Firman Gani, yang merupakan pelapor dalam kasus dugaan jual beli Pokir terlihat hadir di Mapolres Bulukumba, Rabu, 28 September 2022.
Berdasarkan pantauan wartawan Firman terlihat hadir sendirian, ia memasuki ruang penyidik Tipikor Polres Bulukumba sekitar Pukul 12.00 WITA, dan lebih dari satu jam lamanya dirinya baru keluar dari ruangan.
Saat dikonfirmasi, Firman mengungkapkan bahwa dirinya dimintai klarifikasi oleh penyidik Tipikor terkait kasus dugaan jual beli Pokir.
“Sebenarnya saat di Polda (Sulsel) saya sudah dimintai klarifikasi juga. Tapi setelah dilimpahkan di Polres Bulukumba ini baru pertamakali saya memberikan keterangan,” kata Firman.
Menurut Firman di depan penyidik Tipikor ia memberikan keterangan terkait apa-apa saja yang diketahuinya soal kasus yang dilaporkan.
“Saya lebih banyak berdiskusi dengan penyidik. Dan semua yang saya ketahui telah saya sampaikan kepada penyidik,” beber Firman.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Andi Aswad Salam, membenarkan bahwa Firman Gani telah memenuhi undangan klarifikasi.
“Iya, untuk proses awal ini kami lebih banyak berdiskusi dengan pihak pengadu dalam hal ini Firman Gani, ini masih dalam tahap pengkajian,” kata Ipda Aswad.
Ipda Aswad menjelaskan bahwa untuk proses selanjutnya pihaknya akan melakukan penelaahan dari hasil klarifikasi dari pihak pelapor. (**)






