Tega, Oknum Polisi ini Aniaya Pacar yang Sedang Hamil Sampai Keguguran

RUBRIK.co.id- Oknum polisi berinisial Briptu M di Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menganiaya pacarnya yang sedang hamil hingga keguguran. Briptu M kini telah ditahan di tempat khusus (patsus) oleh Propam Polda Sultra.

“Anggota itu (Briptu MS) telah dipatsuskan,” ungkap Kabid Propam Polda Sultra AKBP Moch Sholeh saat dihubungi detikcom, Minggu 11 Juni 2023.dikutip dari situs detiksulsel.

Sholeh mengatakan Briptu M dipatsus sejak Kamis (8/6). Oknum polisi itu menjalani patsus selama 20 hari.

“Sekarang dipatsus 20 hari. Sejak Kamis kalau nggak salah,” tambahnya.

Menurutnya Briptu M menjalani patsus sambil dilakukan pemeriksaan. Pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk memproses dugaan pelanggaran etik oknum polisi itu.

“Dipatsus sambil kita menunggu proses kita lengkapi, kita periksa saksi-saksi. Nanti kalau sudah lengkap, kita akan pertimbangkan sanksi kode etik kalau terbukti,” jelas Sholeh.

Sebelumnya diberitakan, Briptu M dilaporkan usai menganiaya pacarnya yang hamil hingga keguguran. Oknum polisi itu diduga emosi saat korban meminta pertanggungjawaban.

“Intinya mungkin apa ya, emosi lah sama pacarnya. Mungkin dia nggak mau tanggung jawab lah sama pacarnya,” tuturnya.
Sholeh tidak menjelaskan detail kronologi penganiayaan itu. Pihaknya juga belum mau menegaskan jika wanita itu keguguran karena dianiaya Briptu M.

“Itukan harus tunggu hasil visum dulu. Saya kan tidak bisa mengira-ngira. Orang hamil kan harus ada buktinya, kalau keguguran kan pasti ada janinnya,” imbuhnya.(**)

 

Komentar