Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Sel Penjara Polsek Gantarang Tahanan Kasus Pemerkosaan

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Kepolisian Sektor (Polsek) Gantarang mengaku kalau tahanan berinisial RS yang merusak dan membakar ruangan sel tahanan mengalami depresi berat.

Hal ini dikemukakan oleh Kapolsek Gantarang Kompol Edy Marheno Jumat 18 Agustus 2023 membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut Edy Marheno kalau pelaku RS adalah tanaman titipan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) polres Bulukumba dalam kasus pemerkosaan

” Betul sekali kejadiannya dan bukan bakar sel tahanan tapi merusak ruang tahanan , merusak kamar mandi dan pintu kamar mandi sel, serta membakar lantai tidur tahanan yg dilapisi tiplex ,diduga krn depresi, bahwa tahanan tersebut titipan dari unit PPA Polres karena kasus pemerkosaan,” ujar Edy kepada wartawan.

Menurut Kapolsek saat ini pelaku telah diserahkan kembali ke unit PPA polres Bulukumba.

” Pelaku RS sudah kita serahkan lagi ke unit PPA untuk ditindak lanjuti, karena yang bersangkutan tahanan titipan,” katanya.

Sementara itu informasi lainya menyebutkan kalau RS rencananya akan dibawah ke RS Dadi makassar.

Diberitakan sebelumnya salah seorang tahanan melakukan pembakaran sel tahanan di polsek Gantarang, kabupaten Bulukumba.(**)

Komentar