RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Salah seorang konsumen di kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan menemukan adanya minuman yang masih diperjualbelikan oleh mini market yang ada kabupaten Bulukumba diduga dalam kondisi sudah kadaluarsa.
Menurut Iwan kalau dirinya baru mengetahui minuman yang dibeli suaminya disalah satu minimarket ternama di jalan poros Bulukumba-Sinjai masih menjual minum yang diduga sudah kadaluarsa sejak tahun 2021 lalu.
” Beberapa hari lalu saya minta suami saya belikan minuman penurun kolesterol di minimarket , baru tadi saya sempat minum pas saya buka penutupnya tidak sengaja saya lihat tanggal expayernya teryata berakhir tahun 2021 lalu, untung saya belum konsumsi,” kata Iwan.
Menurut Iwan minuman tersebut harusnya sudah tidak bisa perjualbelikan sejak Oktober 2021 lalu namun masih ada ditemukan berada di minimarket dalam mesin pendinging.
Dirinya hanya meminta kepada karyawan mini market untuk tetap selalu memperhatikan tanggal kadaluarsa barang yang diperjual belikan untuk menjaga kuwalitas barang yang dibeli konsumen.
“Semoga kedepan semua minimarket di Bulukumba selalu melakukan pemeriksaan semua barang di toko jualan mereka,” tutupnya.(**)
Komentar