RUBRIK.co.id,MAMUJU- Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S yang berkantor dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat didapati sedang berduaan dengan NF 28 seorang wanita yang merupakan istri orang. Keduanya diduga telah tinggal bareng sehingga kasus ini berujung dengan dilaporkannya S ke polisi.
Dari informasi yang dihimpun NF didapati saat penggerebekan pada selasa 23 Juli 2024 pukul 07:00 wota pagi. Kedua pasangan bukan suami istri tersebut bermalam bersama.
“Benar S dan anak saya NF digerebek di salah satu rumah di kompleks BTN dan keduanya sempat bermalam bersama,” Kata ayah NF berinisial NSR dikutip dari sumber Detik.Sulsel Selasa malam 23 Juli 2024.
Menurut NSR dirinya bersama dengan anak lelakinya dan suami dari NF dapati keduanya telah berselingkuh dengan oknum ASN yang merupakan kepala seksi (kasi) di dinas pendidikan dan kebudayaan Sulbar.
Menurut ayah dari NF kalau anak menantunya SG sudah lama mencurigai istrinya kalau sedang menjalin hubungan dengan S sehingga SG sempat membuntuti istrinya sebelum dia lakukan penggerebekan.
“Saya buntuti sampai dimana dia pergi ternyata memang benar dia masuk ke salah satu rumah di kompleks BTN disitu saya lakukan penggerebekan,” Ujarnya.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan adanya laporan dugaan perselingkuhan itu.
“Untuk saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” Kata Ipda Herman Basir.***






