Curi Kambing 6 Ekor Di Bulukumba, Seorang Petani Ditangkap Polisi

Irwan Rubrik
23611 ilustrasi kambing
Ilustrasi kambing (Freepik)

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Seorang pria berinisial SA alias LI (31) petani warga dusun Bumbung Loe, desa Bontolebang, kecamatan Kelara, kabupaten Jeneponto ditangkap tim gabungan Resmob dibackup unit kemneg Intel polres Bulukumba kamis 5 Juli 20205 sekitar pukul 01:50 wita.

Terduga pelaku ditangkap di rumahnya di rumahnya setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan warga Batuppi, kelurahan Bintarore, kecamatan Ujung bulu yang mengaku kehilangan ternak kambing miliknya beberapa waktu lalu.

Dari sumber yang dihimpun wartawan kamis malam 5 Juli 2025 menyebutkan kejadian berawal dari serangkaian tindakan penyelidikan oleh Tim Opsnal gabungan yang telah mengidentifikasi identitas terduga pelaku pencurian ternak kambing dibeberapa tempat diwilayah Kabupaten Bulukumba.

Dari hasil penyelidikan kepolisian mendapatkan informasi indentitas terduga pelaku yang berada di kabupaten Jeneponto.

Kemudian tim gabungan Resmob reskrim dan intelkam polres Bulukumba kemudian bergerak ke lokasi keberadaan terduga pelaku dan dan mengamankan seorang pria berinisial SA alias LI 31 warga kabupaten Jeneponto.

Saat introgasi oleh kepolisian terduga pelaku SA alias LI mengakui telah mengakui telah melakukan pencurian ternak kambing dibeberapa tempat di kabupaten Bulukumba diantaranya.

Dari pengakuan terduga pelaku mengaku telah beraksi mencuri ternak di sejumlah lokasi di Bulukumba diantaranya Batuppi dan jalan menara kelurahan Bintarore masing-masing 2 ekor kambing dan jalan Mujair kelurahan Ela-ela sebanyak 2 ekor.

Bahkan terduga pelaku SA mengakui melakukan aksinya bersama dengan dua orang temanya termasuk otak dari aksi pencurian ini masih sementara dalam pengejaran polisi.

Sementara itu enam ekor kambing hasil curian terduga pelaku ditemukan berada di kabupaten Gowa setelah dijual dengan harga Rp700 ribu perekornya.

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto melalui kasi humas AKP H Marala membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian ternak kambing di sejumlah wilayah di kabupaten Bulukumba.

” Benar polisi telah menangkap satu orang berinisial SA 31 tahun warga kabupaten Jeneponto yang diduga terlibat dalam jaringan sendikat pencurian ternak di Bulukumba,” Kata H Marala.

Kasus pencurian ternak yang terjadi di Bulukumba saat ini masih proses penyelidikan dan pengembangan terhadap keterlibatan terduga pelaku lainya.***