3 Oknum ASN Di Bulukumba Terjerat Kasus Narkoba 

Irwan Rubrik
IMG 20250516
Ketfo : RA oknum ASN di lapas Bulukumba saat digelandang penyidik res narkoba usai diperiksa

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten Bulukumba ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.

Menurut data yang dihimpun wartawan di res narkoba polres Bulukumba selama Januari sampai awal Juni 2025 ini sudah ada tiga oknum PNS yang terjerat kasus narkoba.

Kasat narkoba polres Bulukumba AKP Syamsuddin melalui Kaur Bin Ops Res Narkoba polres Ipda Hendra Yunus membenarkan kalau ada tiga oknum ASN yang terjerat narkoba dari bulan Januari sampai awal bulan Juni 2025.

Oknum ASN berinisial PY pegawai di kantor kecamatan Ujung Loe ditangkap beberapa bulan lalu karena kuasai narkoba jenis sabu, kemudian nenyusul RA oknum ASN Lapas Bulukumba yang ditangkap pada bulan mei lalu karena kedapatan simpang sabu serta terakhir SU oknum pegawai sekretariat DPRD Bulukumba yang tertangkap tangan miliki sabu senin malam kemarin 9 Juni 2025.

” Iye memang ada tiga oknum ASN yang terjerat kasus narkoba satu diantaranya masih proses penyelidikan yakni SU oknum pegawai negeri sipil di kabupaten Bulukumba,” Kata Hendra.

Untuk dua oknum ASN sudah berproses dan telah ditetapkan tersangka sementara satu orang yang baru malam kemarin diamankan masih sememtara proses penyelidikan.

” Kalau oknum ASN berinisial SU kita masih kirim urine dan barang bukti untuk di periksa di labolatorium polda sulsel,” Kata Hendra.

Hendra mengajak semua masyarakat terkhusus masyarakat Bulukumba untuk bersama-sama ikut memerangi bahaya narkoba mulai tingkat keluarga, sekolah dan lingkungan sekitar.

Keterlibatan semua pihak sangat berarti dalam pencegahan peredaran narkoba terkhusus di kabupaten Bulukumba.***