RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Warga Dapurua, Desa Garuntungan, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba berinisial KSN dan PD ditangkap saat polisi melakukan penggerebekan, Kamis malam 19 Juni 2025.
Informasi yang dihimpun Rubrik.co.id mengatakan kalau selain mengamankan satu orang terduga pelaku polisi juga mengamankan dua seset kristal bening, yang diduga narkoba jenis sabu.
“Benar kami amankan satu orang warga desa Garutungan dengan barang bukti 2 saset diduga narkoba,” Kata Kasat narkoba polres Bulukumba AKP Akhmad Mudatsir, Jumat 20 Juni 2025.
Saat ini terduga pelaku diamankan di sel tahanan res narkoba polres Bulukumba untuk proses lebih lanjut. Terkait dengan barang bukti pihak kepolisian akan membawa urine dan barang bukti yang diduga narkoba ke laboratorium forensik (labfor) polda Sulawesi selatan untuk diperiksa.
” Belum kita tau apa yang bersangkutan pemakai atau pengedar, kita masih tunggu hasil labfor,” Katanya.
Namun saat diinterogasi terduga pelaku mengakui kalau barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.
Diberitakan sebelumnya polisi mengobok-obok salah lokasi peredaran narkoba di kecamatan Kindang yakni di Desa Anrihua, Kecamatan Kindang.***






