RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Satuan lalulintas polres Bulukumba kembali menggelar operasi patuh di hari kelima di jalan Dato Tiro Ela-ela, kecamatan Ujung Bulu, Sabtu lagi 19 Juli 2025.
Kasat lantas polres Bulukumba AKP H Muh Nawir mengatakan kalau operasi patuh di hari kelima di jalan poros Ela-ela dua unit pengendara motor ditindak karena tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Ijin Mengemudi (SIM) saat berkendara.
“Untuk hari kelima Alhamdulillah nihil pelanggar lalulintas, semoga dihari-haru berikutnya sudah tidak ada lagi pelanggar lalulintas,” harap H Nawir saat dikonfirmasi rubrik.co.id melalui telpon selulernya Sabtu 19 Juli 2025.
Sampai hari kelima operasi patuh di Bulukumba untuk kendaraan roda dua sebanyak 37 sementara untuk roda empat sebanyak 5 unit mobil. Kesemuanya diberikan tindakan tilang ditempat.
“Semua yang melanggar kita tilang ditempat, ini bentuk tindakan tegas terhadap para para pengendara,” kata Nawir.
Ditambahkan Nawir kalau dari puluhan kendaraan yang ditilang selama empat hari pelaksanaan operasi, paling banyak yang ditindak dihari keempat.
“Total secara keseluruhan 42 kendaraan yang ditindak terbanyak saat pelaksanaan operasi patuh hari ke empat di Bulukumba,” ujar mantan kasat lantas Toraja ini, Sabtu 19 Juli 2025.
Nawir berharap agar para pengendara memperhatikan semua kelengkapan kendaraan mereka sebelum berkendara dari rumah , seperti STNK yang wajib sudah bayar pajak , SIM yang masih berlaku, gunakan helm , kaca spion standar, knalpot dan semua kelengkapan kendaraan lainya.
” Itu harus selalu diperhatikan sebelum keluar dari rumah saat berkendara, karena dari sekian banyak yang ditilang banyak ditemukan tidak menggunakan helm saat berkendara motor di jalan,” kata Nawir.
Bukan hanya itu Nawir mengatakan kalau saat ini pelanggar lalulintas masih didominasi oleh sepeda motor dibandingkan roda empat.
Terakhir kasat lantas berpesan bagi seluruh pengendara untuk bersama-sama mematuhi aturan berlalulintas di jalan agar terhindar dari kecelakaan. ***






