Bukan Hanya Urine, SIM Anggota Polres Bulukumba Juga Ikut Diperiksa Propam 

Irwan Rubrik
Propam Polda Sulsel memeriksa SIM anggota Polres Bulukumba
Ketfo : Kasubdit Provos Polda Sulsel AKBP Andi Baso Saat memeriksa kelengkapan administrasi kasat Intel polres Bulukumba Iptu H Mulyadi

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Guna meminimalisir pelanggaran dan penyimpangan, Bid Propam Polda Sulsel melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi anggota polres Bulukumba.

Informasi yang berhasil dikumpulkan rubrik.co.id menyebutkan kalau pemeriksaan kelengkapan administrasi tersebut diantaranya Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP) , Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta senjata organik dinas polri.

Propam Polda Sulsel Lakukan Gaktibplin di Polres Bulukumba

Kasubdit Provos Polda Sulsel AKBP Andi Baso Rahman yang turun langsung melakukan pemeriksaan  membernarkan hal tersebut .

” Bukan hanya tes urine propam Polda dan polres Bulukumba juga melakukan pemeriksaan administrasi anggota,” kata Andi Baso, Jumat 1 Agustus 2025.

Pemeriksaan ini merupakan penegakkan, ketertiban, dan disiplin (Gaktibplin) dengan melakukan pengecekan sikap tampang dan kelengkapan surat-surat pribadi anggota.

Pemeriksaan SIM dan Administrasi untuk Cegah Pelanggaran

“Propam melaksanakan kegiatan Gaktibplin kepada anggota Polres Bulukumba , meliputi pemeriksaan sikap tampang maupun surat kelengkapan diri, baik dalam berkendara mau pun dalam bertugas seperti KTP, Kartu anggota, SIM, STNK,” ujarnya.

Menurut Andi Baso  tujuan dilaksanakan pemeriksaan ini agar seluruh anggota dapat memulai dari dirinya sendiri untuk menerapkan kedisiplinan sebelum pada orang lain, sehingga dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

“Tujuan Gaktibplin ini untuk mengantisipasi dan meminimalisir pelanggaran dan penyimpangan dari anggota dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan bagi masyarakat serta penegakan hukum,” jelasnya.

Lanjut Andi Baso  ini dilakukan, guna menciptakan anggota Polri yang patuh hukum, serta dapat meniadakan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan  anggota Polri khususnya anggota Polres Bulukumba.***