Calon PPPK Paruh Waktu di Bulukumba Ramai-ramai Urus SKCK

Irwan Syah
pemohon menyiapkan berkas lengkap untuk pengajuan SKCK
Ketfo: Anggota kepolisian polres Bulukumba saat melayani pemohon SKCK

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten Bulukumba mulai mengurus sejumlah berkas persyaratan termasuk salah satunya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat pemberkasan administrasi.

Informasi yang dihimpun wartawan kalau puncak pengurusan SKCK akan terjadi besok Rabu 10 September 2025.

Para calon PPPK harus membawa bebarapa berkas diantaranya termasuk fotokopi KTP, pas foto dan dokumen pendukung lain.

Antrean Pemohon dan Imbauan Polres Bulukumba

Salah seorang calon PPPK, Ayu mengaku mulai akan mengurus SKCK di polres Bulukumba mulai besok.

“SKCK ini kan wajib untuk pemberkasan, jadi saya bersama puluhan teman mulai kelengkapan administrasi termasuk SKCK Besok,” ujar Ayu.

Kasat Intel polres Bulukumba Iptu H Mulyadi mengatakan kalau pengurusan SKCK di Mapolres Bulukumba siap melayani para pemohon baik PPPK paruh waktu maupun untuk keperluan pekerjaan lainya.

“Hari ini sudah ada yang mengurus, tapi baru sedikit, prediksi saya besok puncaknya,” katanya.

Ia mengimbau para pemohon agar melengkapi seluruh persyaratan sebelum datang, sehingga proses penerbitan SKCK bisa berjalan cepat dan efisien.

Seperti diketahui, SKCK merupakan salah satu dokumen penting yang harus disertakan dalam pemberkasan PPPK paruh waktu.

Dokumen ini digunakan sebagai bukti bahwa calon pegawai tidak pernah terlibat tindak kriminal maupun kasus hukum.***