Daerah  

Kemensos: 25.214 Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judi Online

Redaksi Rubrik
Tangan memegang telepon pintar berwarna hitam dengan latar sofa abu-abu dan tanaman
Ilustrasi telepon pintar. Foto: Dennis Cortés cortes / Wikimedia Commons, CC0

Rubrik.co.id – Kementerian Sosial mencatat 25.214 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial di Sulawesi Selatan terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan temuan itu saat menghadiri Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk Perlindungan Sosial di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Selasa, 15 September 2026, dilaporkan Tribun-Timur dan Eranasional.

Menurut Tribun-Timur, Makassar menjadi daerah dengan KPM terindikasi terbanyak, yakni 3.324 keluarga. Berikutnya Bone 2.001, Luwu 1.914, Gowa 1.842, dan Wajo 1.314 keluarga, sedangkan Bantaeng tercatat 373 keluarga.

Saifullah menyebut temuan itu tidak otomatis berarti penerima bansos bermain judi sendiri. Hasil klarifikasi Kemensos menunjukkan rekening penerima kerap dipakai anggota keluarga, mulai dari anak, cucu, istri, hingga mertua.

Deretan rumah adat tongkonan beratap melengkung di antara pepohonan hijau di bawah langit biru
Rumah adat tongkonan di Tana Toraja (ilustrasi). Foto: Kondephy / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

“Setelah kita klarifikasi, terbanyak disalahgunakan adalah anaknya. Ini jadi pelajaran,” kata Saifullah kepada Tribun-Timur.

577 KK di Tana Toraja Dicoret

Di tingkat kabupaten, pencoretan sudah berjalan. Kepala Dinas Sosial Tana Toraja Adriana Saleng mengatakan kepada detikSulsel bahwa 577 kepala keluarga dicoret dari daftar penerima bansos karena NIK mereka terdeteksi terdaftar pada akun judi online. Angka yang sama dimuat Harian Fajar.

“Data yang dideteksi itu satu keluarga. Kalau ibu atau bapak menerima bantuan tapi ada salah satu anggota keluarga yang terlibat judi online, bantuannya dihentikan,” ujar Adriana.

Kecamatan Mengkendek mencatat jumlah terbanyak, yakni 77 KK. Warga yang merasa tidak pernah bertransaksi judi online dapat mengajukan sanggahan dengan surat keterangan dari pemerintah lembang atau kelurahan dan pendamping PKH untuk diverifikasi ulang, terutama bila NIK-nya diduga dipakai orang lain.

29 Pegawai Kemensos di Sulsel Ikut Terdata

Temuan serupa muncul di internal kementerian. “Khusus yang di Kementerian Sosial pegawainya lebih dari 40 ribu. Seribu sembilan ratusnya terindikasi main judol. Dua puluh sembilan di antaranya di daerah Sulawesi Selatan,” kata Saifullah, dikutip Eranasional.

Persoalan rekening yang dipakai orang lain sudah disorot sejak Agustus 2026. Kepala Dinas Sosial Sulsel Abdul Malik Faisal kepada Media Indonesia mencontohkan seorang nenek di Takalar yang kehilangan bansos karena rekeningnya dipakai anaknya untuk berjudi. Penerima seperti itu, katanya, diberi kesempatan agar statusnya dinormalkan kembali.

Warga dapat memeriksa status kepesertaannya lewat situs cek bansos Kemensos. Penindakan terhadap situs judi online sendiri terus berjalan, termasuk saat Bareskrim mengungkap 21 situs judi online pada Januari 2026.