Daerah  

Polres Bulukumba Sosialisasi Bahaya Narkotika ke 164 Mahasiswa Baru

Redaksi Rubrik
Sosialisasi bahaya narkoba di aula sekolah, peserta duduk di lantai menghadap layar proyektor dan meja pemateri
Sosialisasi bahaya narkoba di SMP Negeri 2 Labakkang, Pangkep (ilustrasi, bukan kegiatan di STAI Al-Gazali). Foto: Ical GPPN / Wikimedia Commons, CC0

Rubrik.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika bagi 164 mahasiswa baru STAI Al-Gazali Bulukumba di Aula III kampus tersebut, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, pada Rabu, 16 September 2026. Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.20 Wita.

Agenda itu diuraikan dalam rilis Humas Polres Bulukumba yang dimuat Radar Selatan, Tekape.co, dan Republiknews.

Hadir memberikan materi Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba AKP Salehuddin, didampingi Kaur Mintu Sat Resnarkoba Aiptu Rusli dan Ketua Panitia Pelaksana STAI Al-Gazali Bulukumba Fadil Anugra.

Ruang kuliah kosong berundak dengan deretan meja dan kursi menghadap papan tulis serta layar proyektor
Ilustrasi ruang kuliah berundak, bukan Aula III STAI Al-Gazali Bulukumba. Foto: Docccc / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Materi Jenis dan Dampak Narkotika

Menurut rilis tersebut, mahasiswa diberi pemahaman soal pengertian narkotika, jenis-jenisnya, serta dampak penyalahgunaan terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan. Jenis yang dijelaskan antara lain sabu, ganja, tembakau sintetis, ekstasi, heroin, dan kokain.

AKP Salehuddin mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah terpengaruh ajakan lingkungan maupun rasa ingin tahu.

“Generasi muda harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang bahaya narkotika. Jangan sampai rasa ingin tahu atau ajakan dari lingkungan membuat kita mencoba, karena penyalahgunaan narkotika dapat berdampak panjang terhadap kesehatan dan masa depan,” ujar AKP Salehuddin.

Ia menyebut penyalahgunaan narkotika berdampak bukan hanya pada kondisi fisik, tetapi juga fungsi otak, perilaku, kondisi psikologis, dan kehidupan sosial seseorang.

Sasaran Meluas ke Perguruan Tinggi

Kunjungan ke kampus menandai perluasan sasaran penyuluhan yang selama ini menyasar pelajar SMP dan SMA. Pada Kamis, 10 September 2026, Republiknews melaporkan satuan yang sama menggelar edukasi serupa untuk ratusan pelajar SMP Negeri 40 Bulukumba.

Skala persoalan narkotika di Bulukumba tergambar dari data Sat Resnarkoba sendiri. Dalam wawancara dengan Tribun Timur pada Rabu, 5 Agustus 2026, AKP Salehuddin menyebut 90 warga ditangkap terkait narkotika sejak 1 Januari 2026, berasal dari 75 laporan polisi. Sepuluh di antaranya berstatus mahasiswa dan dua orang aparatur sipil negara.

Dalam laporan yang sama, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf disebut meminta jajaran Polres Bulukumba menekan angka narkotika di daerahnya. Permintaan itu ia sampaikan pada acara pisah sambut Kapolres Bulukumba di rumah jabatan bupati, Senin, 3 Agustus 2026 malam.

Angka itu menjelaskan mengapa lingkungan kampus kini ikut disasar. Pencegahan di perguruan tinggi bukan agenda tunggal kepolisian di Bulukumba pekan ini. Rubrik.co.id sebelumnya memberitakan pembongkaran arena sabung ayam di Bontomangiring, Kecamatan Bulukumpa, dan penyelidikan dugaan pembegalan pedagang di Kecamatan Kindang.

Rilis Humas Polres Bulukumba tidak menyebutkan rencana kelanjutan program di kampus lain maupun jadwal sosialisasi berikutnya.