Rubrik.co.id – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Ruang Kahayya Gedung Pinisi pada Kamis, 17 September 2026. Kegiatan itu menyasar perempuan kepala keluarga, kelompok yang dalam program pemerintah digolongkan rentan.
Sosialisasi bertema “Perempuan Penopang Keluarga, Tangguh, Mandiri, dan Bebas dari Kekerasan” itu diuraikan dalam rilis Pemkab Bulukumba yang dimuat Pluz.id, klikkiri.co, dan Radar Selatan pada Jumat, 18 September 2026.
Acara dibuka Sekretaris Daerah Bulukumba Muh Ali Saleng. Hadir antara lain Ketua TP PKK Bulukumba Andi Herfida Muchtar, Kepala DP2KBP3A Andi Mappatunru Asnur, para kepala organisasi perangkat daerah, organisasi perempuan, serta unsur penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak.

Menurut Radar Selatan, kegiatan ini sejalan dengan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka), yang berpusat pada perlindungan sosial, pemenuhan hak ekonomi, dan kesetaraan gender.
“Keberadaan dan keterlibatan berbagai organisasi sangat penting dalam membangun kesadaran bersama untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan. Kita juga perlu memperkuat dukungan agar perempuan mampu berdaya, mandiri, serta terus berperan dalam keluarga maupun masyarakat,” kata Ali Saleng.
Tekanan Ekonomi di Balik Kerentanan
Tiga narasumber tampil dalam sosialisasi itu, yakni Andi Herfida Muchtar, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Bulukumba Hamrina Andi Muri yang juga pemilik Café dan Resto Grand 99, serta Konselor Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Bulukumba Banri Alang.
Hamrina mengaitkan kekerasan dalam keluarga dengan tekanan ekonomi. “Tekanan finansial dapat menjadi salah satu faktor yang memicu persoalan dalam keluarga. Olehnya itu, perempuan perlu didorong untuk berdaya melalui kewirausahaan. Terlebih di Kabupaten Bulukumba, banyak pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang merupakan perempuan,” ujarnya, dikutip Pluz.id.
Banri Alang menekankan agar perempuan tidak memendam kekerasan yang dialami. “Perempuan berhak hidup aman, dihargai, didengarkan, dan dilindungi. Menjadi penopang keluarga bukan berarti harus menanggung kekerasan dalam diam,” tegasnya.
Lapor ke UPTD PPA atau Puspaga
Banri juga mengimbau warga yang mengetahui kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk melapor ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) atau Puspaga Bulukumba agar korban memperoleh pendampingan dan perlindungan.
Perhatian TP PKK Bulukumba pada perempuan pekerja juga terlihat pekan ini. Rubrik.co.id memberitakan peresmian tempat penitipan anak CSR Tamasya di Pasar Sentral Bulukumba pada Senin, 14 September 2026, fasilitas gagasan Andi Herfida Muchtar untuk anak para pedagang.
Pemkab Bulukumba juga tengah menyiapkan Jambore Pelayanan yang dimulai di Kecamatan Kindang pada 23–24 September 2026, yang menghadirkan berbagai layanan pemerintah langsung ke warga.
Rilis Pemkab tidak menyebut jumlah peserta sosialisasi maupun data kasus kekerasan terhadap perempuan di Bulukumba sepanjang 2026.
