BULUKUMBA, Rubrik.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba menyatakan seluruh 109 desa di Kabupaten Bulukumba telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 tepat waktu, Kamis, 1 Oktober 2026.
Capaian penetapan RKPDes di kabupaten itu disebut mencapai 100 persen.
Penetapan dilakukan lewat mekanisme Musyawarah Desa yang melibatkan pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Musdes digelar setelah dokumen rancangan RKPDes melewati asistensi Tim Asistensi Kabupaten dan dinyatakan final.
Dokumen Jadi Landasan APBDes 2027
Dokumen RKPDes yang sudah ditetapkan itu menjadi landasan utama penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2027.
Pengawalan oleh DPMD ditujukan memastikan seluruh desa menjalankan tahapan perencanaan pembangunan sesuai regulasi.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Bulukumba Andi Riefad menjelaskan tujuan pengawalan tersebut.
“Pengawalan penetapan RKPDes Tahun 2027 di 109 desa ini bertujuan untuk memastikan proses perencanaan pembangunan desa berjalan tepat waktu, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Andi Riefad, dilansir Radar Selatan.
Ia menambahkan harapan agar dokumen itu tidak berhenti sebagai syarat administrasi.
“Kami berharap RKPDes ini tidak sekadar menjadi dokumen formalitas, tetapi benar-benar menjadi pedoman strategis agar pelaksanaan program dan APBDes 2027 di setiap desa lebih tepat sasaran serta menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Sinergi Berjenjang sampai Tingkat Dusun
DPMD menyebut capaian ini sebagai hasil sinergi berjenjang antarlembaga.
Pihak yang terlibat mencakup DPMD kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, Tenaga Pendamping Profesional Desa, serta partisipasi warga.
Dua tujuan lain disebut menyertai pengawalan itu: program kerja disusun berdasarkan prioritas riil masyarakat, dan dokumen perencanaan yang dihasilkan berkualitas serta akuntabel.
Proses penetapan di tingkat desa sebenarnya sudah berjalan sejak akhir September 2026.
RUBRIK sebelumnya melaporkan empat desa Bulukumba yang lebih dulu menetapkan RKPDes 2027 lewat musyawarah desa masing-masing.
Uji Sebenarnya Ada di Belanja Desa
Ketepatan waktu penetapan belum menjawab apakah program yang direncanakan terlaksana di lapangan.
Belanja desa di Bulukumba selama 2026 menyentuh program yang bersentuhan langsung dengan warga, mulai penyaluran bantuan sosial hingga bantuan produksi pertanian.
Di Desa Salassae, misalnya, BLT Dana Desa diantar langsung ke rumah lansia penerima manfaat.
Program lain yang berjalan di tingkat desa tahun ini mencakup penyaluran beras Bulog kepada keluarga penerima manfaat.
Di desa yang sama, delapan kelompok tani menerima benih kakao dan pala yang dibiayai APBN.
Program semacam itulah yang kemudian didampingi atau dibiayai lewat APBDes, dokumen yang disusun bertolak dari RKPDes.
Angka pagu dana desa untuk Bulukumba pada 2027 belum diumumkan bersamaan dengan penetapan RKPDes ini.
Tahapan berikutnya yang akan diuji adalah penyusunan APBDes 2027 di masing-masing dari 109 desa tersebut. ***
