RUBRIK.co.id,Bulukumba- MA 44 oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) kabupaten Bulukumba warga jalan KH. Ahmad Dahlan kelurahan Benttenge kecamatan Ujung Bulu ditangkap kepolisian bersama dengan BA 49 Batu Karambu Desa Batu Lohe Kecamatan Bulukumpa kabupaten Bulukumba Jumat 28 Februari 2020 pukul 23:00 wita.
Informasi yang dihimpun Rubrik.co.id, mengatakan kalau pelaku MA diamankan polisi di Keluarahan Dannuang kecamatan Ujung Loe kabupaten Bulukumba.
Kasat narkoba polres Bulukumba AKP Hambali Makka Minggu 1 Maret mengatakan Bahwa benar pada waktu dan tempat tersebut di atas yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Res Bulukumba dan KBO Sat Res Narkoba Ipda Arifuddin serta Kanit 1 Aiptu Muhsin bersama anggota sat Narkoba polres Bulukumba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga MA dan ditemukan menguasai serta menyimpan narkotika jenis shabu.
” Saat kami lakukan penangkapan kami temukan barang bukti narkotika yang diduga sabu-sabu di tangan pelaku MA ” Ujar Hambali.
Sementara itu dari hasil introgasi pelaku MA mengaku bahwa barang haram tersebut di peroleh dari pelaku BA . Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres Bulukumba guna pemeriksaan lebih lanjut
Dalam penangkapan kedua pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti, 1 sachet plastik bening besar berisi narkotika jenis shabu,1 unit hp merk vivo warna hitam, 1 buah pembungkus rokok merk dunhill warna putih
Untuk pelaku MA dugaan sementara sebagai pengguna sementara BA sendiri sebagai penyedia barang haram jenis shabu.Saat ini pelaku telah diamankan di kapolres Bulukumba. (**)
Komentar