BULUKUMBA, Rubrik.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba menetapkan Daftar Pemilih Tetap hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 sebanyak 367.558 jiwa, melalui rapat pleno terbuka di Aula Kantor KPU Kabupaten Bulukumba, Selasa, 29 September 2026.
Rapat pleno rekapitulasi itu dipimpin Ketua KPU Kabupaten Bulukumba, Asbar.
Pemutakhiran berkelanjutan merupakan kerja rutin penyelenggara pemilu di luar masa tahapan, dengan sasaran akhir Pemilu 2029.
Peserta Pleno dan Dasar Hukumnya
Selain Ketua KPU, hadir anggota KPU, Sekretaris, serta para Kasubbag di lingkungan sekretariat.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba ikut hadir sebagai pengawas jalannya rekapitulasi.
Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kodim, Polres, dan Lapas Kelas IIA Bulukumba juga menghadiri pleno.
Kehadiran Lapas dan unsur keamanan berkaitan dengan data pemilih yang berstatus khusus, termasuk warga binaan dan anggota TNI/Polri.
Anggota KPU Bulukumba Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rakhmat Fajar, menyebut pemutakhiran dilakukan sesuai amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025.
Koordinasi semacam ini melanjutkan pola yang sama ketika Bawaslu Bulukumba berkoordinasi dengan Polres dan Lapas pada September 2026.
Cara Angka 367.558 Itu Disusun
Angka tersebut merupakan hasil sinkronisasi DPT pemilu atau pemilihan terakhir dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
Data kependudukan itu dikonsolidasikan setiap enam bulan sekali.
Ke dalam perhitungan dimasukkan pula data pemilih baru yang telah memenuhi syarat.
Di sisi lain, data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dikeluarkan dari daftar.
Kategori TMS mencakup pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, dan yang beralih status menjadi anggota TNI atau Polri.
Laporan masyarakat juga menjadi salah satu bahan perbaikan daftar.
Status berkelanjutan berarti pemutakhiran berjalan di luar masa tahapan pemilu.
Dengan pola itu, daftar pemilih tidak disusun dari nol begitu tahapan Pemilu 2029 dimulai.
Dua ritme waktu bertemu di sini: konsolidasi data kependudukan Kemendagri setiap enam bulan, dan rekapitulasi KPU setiap tiga bulan.
Rincian pleno itu dilansir Radar Selatan pada 1 Oktober 2026.
Posko Layanan dan Target Pemilu 2029
Rakhmat Fajar menegaskan pembaruan data tidak berhenti pada triwulan ini.
“Data Pemilih Berkelanjutan ini akan terus kami perbarui setiap triwulan. Tujuannya agar data pemilih tetap komprehensif, akurat, dan mutakhir menuju Pemilu 2029,” katanya.
KPU Bulukumba juga menyiapkan kanal bagi warga yang ingin memeriksa namanya.
“Kami juga membuka Posko Layanan PDPB bagi masyarakat yang ingin mengecek status pemilihnya, melaporkan pemilih baru, pindah, atau meninggal,” ujar Rakhmat Fajar.
Pembanding dengan Kota Makassar
Pada triwulan yang sama, data pemilih Kota Makassar tercatat 1.087.730 jiwa.
Jumlah pemilih Bulukumba dengan demikian berada di kisaran sepertiga angka ibu kota provinsi tersebut.
Angka 367.558 hanya mencakup warga yang sudah memenuhi syarat memilih, sehingga lebih kecil daripada total penduduk kabupaten.
Gambaran menyeluruh soal umur, rasio, dan kepadatan penduduk Bulukumba menjadi latar pembanding angka tersebut.
Perbandingan itu bisa dilihat pada rekapitulasi pemilih Makassar triwulan III 2026 yang juga diputuskan lewat pleno terbuka.
Rekapitulasi berikutnya akan dilakukan pada triwulan IV 2026, mengikuti siklus tiga bulanan yang diatur PKPU. ***
