RUBRIK.co.id,Bulukumba- Masjid-masjid di Kota Bulukumba tetap akan mengadakan salat Jumat dan sholat berjamaah meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa melarang kegiatan salat Jumat terkait merebaknya Virus Corona atau Covid-19.
Salah satunya adalah masjid Namira didalam konfleks Polres Bulukumba yang tetap melaksanakan sholat jumat berjamaah dan sholat lainya.
Hasil pantauan Rubrik.co.id dimasjid Namira polres Bulukumba Jumat 20 Maret 2020 terlihat karpet-karpet yang ada didalam masjid sudah digulung dan disingkirkan oleh anggota yang bertugas di masjid tersebut.
Usai melaksanakan sholat jumat berjamaah puluhan anggota polres Bulukumba termasuk beberapa kapolsek dan pejabat utama (PJU) Polres Bulukumba terlihat ikut sholat berjamaah.
Salah satu warga yang ikut sholat berjamaah di masjid Namira , Rustan 34 , mengatakan sholat jumat tetap dilaksanakan bersama anggota polres Bulukumba dan masyarakat seperti biasanya.
Demikian pula untuk barisan salat atau sof antarjamaah juga tidak ada perubahan tetap menempel antarjamaah seperti biasanya. (**)
Komentar