RUBRIK.co.id,Bulukumba- Sehubungan dengan adanya Informasi yang beredar di Media sosial tentang adanya seorang warga di wilayah Hukum Polsek Gantarang, tepatnya di Dusun Jepuru Desa Padang Kecamatan Gantarang kabupaten Bulukumba yang di duga terindikasi/ terpapar virus Corona (covid-19) dan sedang di tangani oleh pihak RSUD Andi Sultan Daeng Raja.
Untuk Merespon adanya kabar tersebut, Kepolisian Sektor Gantarang Resor Bulukumba dalam hal ini Kapolsek Gantarang Kompol Abdul Jalil Sirajuddin memerintahkan Anggotanya untuk turun langsung kelapangan memeriksa kabar kebenaran berita tersebut, Jumat (20/03/2020).
“Benar, memang pihak kami Mendapat info yang beredar di group-group Whatsapp kalau di wilayah kami ada warga yang terinveksi virus corona, maka dari itu untuk memastikan kebenaran berita tersebut saya perintahkan anggota saya ke RSUD Sultan Daeng Raja untuk mengecek langsung kebenarannya” Terang Kapolsek Gantarang Kompol Abd Jalil Sirajuddin.
Tidak menunggu lama setelah mendapat perintah lisan dari Kapolsek Gantarang, Aiptu Mulawarman S.Sos bersama Aipda Isran langsung menuju RSUD Sultan Daeng Raja untuk mencari keterangan.
Berdasarkan Keterangan dr.RISAL Wakil Direktur 2 RSUD.Sultan Daeng Raja menerangkan Bahwa. Pasien pernah berobat jalan di Malaysia selama 6 bulan karna sakit Bronghitis dan sebelumnya pernah di rawat di RSUD Kab.Bantaeng dan pihak RSUD.Bantaeng menganjurkan untuk dirujuk ke Makassar namun yang bersangkutan menolak.” Terang dr.Risal.
Dan berdasarkan Hasil pemeriksaan Rontgen di dapatkan gambaran bahwa Pasien Menderita Pneumonia atau Radang Paru-Paru yang sama persis dengan hasil pemeriksaan rongseng di RSUD.Bantaeng. tambahnya.
Hadir pula pada saat itu Wakil ketua 1 DPRD Kab.Bulukumba HJ.Sitti aminah syam, menyaksikan Pihak RSUD memberikan Klarifikasi kepada Aiptu Mulawarman.(**)
Komentar