Polisi Minta Kades Tak Beri Rekomendasi Izin Keramaian “Pesta”

RUBRIK.co.id,Gantarang- Kepolisian Sektor Gantarang menyurati semua kepala desa sekecamatan Gantarang agar perangkat desa terutama Kepala Desa untuk tidak mengeluarkan rekomendasi izin keramaian kepada pihak manapun.

Hal ini ditegaskannya sesuai dengan himbauan dari pemerintah pusat dan Provinsi termasuk Kepolisian untuk mengadakan keramaian untuk sementara.

” Tidak dibenarkan mengeluarkan rekomendasi apapun untuk keramaian, termasuk acara pesta pernikahan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona” Tegas kapolsek Gantarang Kompol Abdul Djalil.

Kapolsek menjelaskan, untuk kegiatan keramaian dan pesta pernikahan di wilayah kecamatan Gantarang agar kepala desa tidak mengeluarka rekomendasi izin keramaian (Pesta) dengan batas waktu yang belum ditentukan, “katanya.

Kapolsek uga menyatakan akan kembali mengumpulkan kepala desa untuk mempertegas surat himbauan tersebut.

Kapolsek juga berharap agar semua pihak dapat bersama menjalan surat himbauan tersebut ini untuk bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19” Tutupnya. (Id).

Komentar