Tiga Bulan, Polres Bulukumba Ringkus 33 Pelaku Narkoba

RUBRIK.co.id,Bulukumba- Selama tiga bulan terakhir, Polres Bulukumba berhasil meringkus puluhan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah kerjanya.

Dari puluhan tersangka tersebut sejak tanggal 1 Januari sampai Maret 2020.

Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah melalui kasat narkoba AKP Hambali Makka kepada Rubrik.co.id, Rabu 1 April 2020 mengatakan dari 24 kasus yang diungkap sejak Januari hingga Maret 2020, pihaknya sudah berhasil mengamankan 33 pelaku

Sedangkan jumlah barang bukti yang diamankan dari sejumlah tersangka tersebut bervariatif.

“Barang bukti yang berhasil disita petugas dengan berat kotor 16.1769 gram sabu yang siap diedarkan di wilayah kabupaten Bulukumba, ” Ujarnya.

Dari 33 orang pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan dan 1 diantaranya adalah perempuan.

Ia juga mengungkapkan, bahwa pelaku tindak pidana di wilayah Kabupaten Bulukumba cukup merata.

Namun, yang paling dominan ada di beberapa kecamatan yang ada di Bulukumba.

Maka dari itu, pihaknya akan terus berkomitmen untuk melawan peredaran narkoba di wilayah kerjanya.

“Saya akan lawan narkoba selama saya masih menjadi kasat narkoba di sinib,” tegasnya.(**)

Komentar