RUBRIK.co.id,Bulukumba- Berbagai upaya dilakukan Polres Bulukumba dan jajarannya dalam pencegahan wabah Corona salah satunya dengan melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif .
Seperti memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudik selama massa pandemi Covid-19 dengan pemasangan spanduk di wilayah hukum Polres Bulukumba, Selasa 7 April 2020.
Kapolres Bulukumba Akbp gany Alamsyah Hatta, menyampaikan, pemasangan spanduk di beberapa titik wilayah hukum Polres Bulukumba yang berisikan imbauan untuk tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2020 di masa pandemi bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (covid-19).
“Isi spanduk kami memberi imbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik atau pulang ke kampung halaman dalam situasi pendemi Covid-19 saat ini. Kita tidak tahu siapa yang berpotensi terpapar pada kerumunan orang oleh sebab itu kita hindari dan jangan sampai tertular dari virus corona (Covid-19),” ujar Akbp Gany.
Dikatakannya, kegiatan mudik tahunan jelang lebaran atau idul fitri identik dengan pengumpulan massa besar yang berdesakan, baik saat pemberangkatan, dalam perjalanan, hingga di lokasi tujuan.
Diketahui, kegiatan mudik cukup melelahkan dan pastinya mengakibatkan stamina atau imunitas ketahanan tubuh peserta mudik drastis ngedrop sehingga menjadi sasaran terjangkit penyakit atau serangan Covid-19 yang saat ini sedang dihadapi.
“Sayangi orang tuamu dan keluargamu, jangan sampai mereka menjadi korban Virus corona (Covid-19), mari bersama melawan covid-19 dengan tetap di rumah dan tidak melaksanakan kegiatan mudik,” tutup Akbp Gany. (**)
Komentar