RUBRIK.co.id,Gantarang- Andi Baso Mauragawali resmi menjabat sebagai Kepala Desa Bontonyeleng kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan.
Dia resmi menjabat Kepala Desa Bontonyeleng setelah dilantik oleh Bupati Andi Sukri Sappewali di kantor Bupati Bulukumba Rabu 15 Apri 2020.
Andi Baso Mauragawali turut mencalonkan diri sebagai kepala desa dalam Pilkades serentak kemarin atas dorongan dari warga Desa Bontonyeleng.
“Kemarin itu mendapat dorongan dari warga, saya diminta untuk maju sebagai calon kepala desa,” kata Opu sapaan akrab Andi Baso Mauragawali kepada Rubrik.co.id usai dilantik
Pada saat pilkades serentak di Desa Bontonyeleng, Andi Baso Mauragawali mendapatkan nomor urut 1 dan berhasil mengalahkan petahana (incambent ) pada saat itu.
Opu menjelaskan, dirinya turut mencalonkan diri lantaran punya keinginan untuk membangun Desa Bontonyeleng
Saya juga punya keinginan bagaimana bisa membangun desa supaya lebih maju dan berkembang sehingga masyarakat hidup sejahtera,” tutur mantan anggota DPRD Bulukumba ini.
Opu mengaku akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjadikan Desa Bontonyeleng yang maju dan sejahtera.
“Insya Allah, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk bekerja sama dengan BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta agama untuk membawa Desa Bontonyeleng menjadi desa yang maju dan sejatera disemua bidan, sekarang tidak ada lagi pendukung, mari kita satukan tekad memajukan Desa Bontonyeleng” ungkapnya.
Menurutnya, pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah.
“Masa jabatan kepala desa adalah 6 tahun, menyelenggarakan pemerintahan desa, pelaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa, ke semuanya itu dapat dilaksanakan dengan bekerja sama semua stakeholder, khususnya BPD dan tokoh masyarakat,” ujarnya. (**)
Komentar