Bupati Bulukumba Minta Masyarakat Tidak Laksanakan Tarawih di Masjid

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Memasuki awal Ramadan 1441 Hijriah, Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali meminta masyarakat Bulukumba untuk tidak melaksanakan salat tarawih di Masjid.

Hal tersebut diungkapkan Purnawirawan TNI tersebut saat menyampaikan pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Tahun Anggaran 2019, di ruang paripurna Sekretariat DPRD Bulukumba, Kamis, 23 April 2020.

Tidak hanya tarawih, namun seluruh agenda keagamaan seperti salat jumat ataupun kegiatan buka puasa bersama yang biasa dilakukan pada Ramadan terdahulu.

Untuk sementara dilaksanakan di rumah saja, hal tersebut merupakan langkah yang diambil Pemerintah kata Sukri untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

” Mari kita taati himbauaan ini dan berharap pandemi Covid-19 ini segera berlalu, dengan cara memutus penyebarannya,” pinta Sukri.

Bukan hanya di Bulukumba, kata ayah dari anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Anwar Purnomo itu, bahkan di masjidil Haram, Arab Saudi juga tidak melaksanakan kegiatan Ibadah.

Untuk itu dia berharap besar, himbauan ini bisa ditaati, sebagai mana telah tertuang dalam maklumat yang telah disetujui bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Bulukumba.(**)

Komentar