RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kepolisian polres Bulukumba masih terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya Syarifuddin alias Kande bin Poko (36) warga Kampung Kayangan Kelurahan Bontorita Kecamatan Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng di dusun Bontobayam Desa Gattareng Kabupaten Bulukumba Sulawesi SelatanSelatan pada Jumat 8 Mei 2020 sore lalu.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra kepada Rubrik.co.id mengatakan kalau kasus penemuan mayat pria warga kabupaten Bantaeng masuk di wilayah hukum polres Bulukumba.
” Masuk wilayah hukum Bulukumba dimana pelaku tewas dibunuh,”ujar Kasat Reskrim.
Saat ini penyidik satuan reskrim polres Bulukumba telah melakukan pemeriksaan Saksi-Saksi dan masih terus mendalami kasus tersebut untuk segera mengungkap siapa pelaku yang telah menhabisi korban.
” Penyidik telah lakukan olah di tempat kejadian perkara (TKP) dan susah memeriksa beberapa saksi,” Ujar Kasat Reskrim.
Sebelumnya Telah ditemukan mayat berjenis kelamin laki-laki tepatnya dipinggir jalan Kampung Masarang Desa Pattallassang Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng Jumat 8 Mei 2020 sekitar pukul 17.30 wita lalu.
Hasil pemeriksaan Dokter korban mengalami luka tusuk bahu sebelah kiri arah kejantung dengan lebar luka 5,5 dan kedalaman 7 Cm.(**)
Komentar