Tidak Cukup Bukti, Polisi Lepas Satu Terduga Pelaku Narkoba di Bulukumba

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- MT (30) terduga pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu warga jalan Srikaya kelurahan Caile kecamatan Ujung Bulu kabupaten Bulukumba dilepas oleh pihak kepolisian Res Narkoba Polres Bulukumba.

Informasi yang dihimpun Rubrik.co.id mengatakan kalau pelaku MT dilepas karena diduga tidak cukup bukti untuk menjerat pelaku.

Terduga pelaku dikabarkan telah menhirup udara segar dan kembali dirumahnya setelah sempat ditahan oleh penyidik res narkoba usai ditangkap di desa Taccorong kecamatan Gantarang kabupaten Bulukumba 3 Juni 2020 lalu.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP.Hambali Makka membantah kalau pihaknya telah melepas terduga pelaku MT tetapi pelaku tidak bisa ditahan karena tidak cukup bukti untuk menetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

” Kami tidak lepas,kami cuman tidak teruskan penahanan yang bersangkutan karena memang dasarnya tidak cukup bukti,” Kata AKP Hambali Makka.

Bahkan mantan kasat narkoba polres Jeneponto ini berdalih kalau awalnya memang MT memang tidak tertangkap tangan namun datang sendiri kepolres karena dihubungi oleh salah satu pelaku PP (50) yang menggunakan mobilnya saat dilakukan penangkapan.

“Baket yang beredar sebelumnya itu belum A1 dan sama sekali tidak ada konfirmasi kesaya.MT itu datang sendiri kepolres karena pelaku yang ditangkap menggunakan mobilnya,”katanya.

Bahkan Kasat Narkoba mengatakan kalau perlu ada pembuktian sebelum menetapkan tersangka dengan cara gelar perkara dan pembuktian lainya.

” Dia dilepas karena tidak cukup bukti untuk ditingkatkan kepenyidikan,” Ujarnya.

Data dihimpun Rubrik.co.id mengatakan kalau
Dari kedua terduga pelaku SA (22) dan AG (42) dan PP (50) menyebutkan bahwa barang bukti yang ditemukan diatas kendaraan mobil Honda jazz tersebut adalah merupakan milik dari terduga pelaku MT anggota kemudian anggota melakukan penangkapan terhadapnya di Jalan Poros Bulukumba-Sinjai Desa Taccorong Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba dan iapun mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan di mobil Honda jazz merupakan miliknya. (**)

Komentar