RUBRIK.co.id, RILAU ALE- Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rilau Ale, berikan himbauan Bahaya Penyebaran Virus Covid 19 Jelang Ramadhan di Pasar Tradisional Palampang, Kamis 23 April 2020.
Kanit Binmas Polsek Rilau Ale IPTU H Marala bersama Kepala KUA Kecamatan Rilau Ale Akmal,dan Personil Polsek Rilau Ale menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pedagang dan pengunjung pasar terutama dalam rangka pencegahan dan penyebaran Virus Covid-19.
“Kami himbau juga kepada pengunjung pasar agar memakai masker dan menjaga jarak dengan pengunjung lain serta tidak panik dalam menyikapi berita-berita yang kian menyebar di masyarakat,marilah kita bersama-sama menjaga diri dengan rajin mencuci tangan,olahraga teratur serta menjaga pola makan ” ajak IPTU H Marala .
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rilau Ale Akmal,juga memberikan himbauan kepada pengunjung pasar agar pada saat bulan Suci Ramadhan pelaksanaan Shalat Tarawih dilakukan bersama keluarga di rumah guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19.(**)






